DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Keluar dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Happy Akhirnya Ayah dan Ibunya Kembali Nyatu

Pegi bermimpi bisa melihat keluarga kecilnya akhirnya kembali bersatu meski dalam momen seperti itu.

|
TribunJabar
(Kiri Foto) Pegi Setiawan ketika keluar dari tahanan setelah dinyalakan bebas dan (Kanan Foto) Pegi Setiawan ketika dinyalakan sebagian tersangka. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pegi Setiawan akhirnya dapat menghirup udara bebas. 

Ia telah keluar dari tahanan Polda Jawa Barat (Jabar) pada Senin (8/7/2024) malam. 

Bebasnya Pegi sekaligus terwujudnya impiannya yang sekian lama terpendam. 

Pegi bermimpi bisa melihat keluarga kecilnya akhirnya kembali bersatu meski dalam momen seperti itu.

Ia berterimakasih dengan seluruh pihak yang membantu dan mendukungnya bebas dari perkara ini. 

"Alhamdulilah bahagia, bangga, terharu dan tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Saya ucapkan terimakasih kepada pak Niko dan rekan-rekan tim kuasa hukum lain, warga Indonesia, Presiden RI, Joko Widodo, Presiden terpilih Pak Prabowo, Kapolri," katanya seperti dilansir dari TV One yang tayang pada Senin (8/7/2024). 

Pegi mengatakan akan melanjutkan cita-citanya untuk membahagiakan kedua orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan. 

Selama di dalam sel, Pegi juga selalu teringat dengan keempat adiknya, Luciana, Amelia, Robi dan Ayu Dewi Astuti. 

"Saya sangat menyayangi mereka selalu mendoakan yang terbaik untuk mereka, dan alhamdulilah ketika hari ini hari Senin, saya bisa bertemu mereka lagi sebuah anugerah tersendiri buat saya," tambahnya. 

Kebahagiaan yang paling dirasakannya ialah bisa melihat ayah dan ibunya yang sudah pisah sekian lama akhirnya bersatu. 

lihat fotoEks Kabareskrim Polri Susno Duadji Puji Hakim Eman Objektif Tangani Praperadilan Pegi, Tapi Kritik Habis-habisan Hakim Sidang Kasus Vina 2017 Silam
Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji Puji Hakim Eman Objektif Tangani Praperadilan Pegi, Tapi Kritik Habis-habisan Hakim Sidang Kasus Vina 2017 Silam

Pegi mengaku itu kebersamaan itu impian besarnya bertahun-tahun. 

"Alhamdulilah anugerah buat saya karena suatu impian tersendiri buat saya untuk bisa berkumpul bersama keluarga kecil dan itu sangat luar biasa buat saya. Ini momen saya menantikan sepanjang kurang lebih berapa tahun yang lalu dan ini terkabul," pungkasnya. 

Pegi dinyatakan bebas

Sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah. 

"Menetapkan surat ketetapan tersangka batal demi hukum, menyatakan tidak sah segala keputusan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon terhadap penetapan tersangka," ujar hakim tunggal, Eman Sulaeman pada Senin (8/7/2024). 

Ibu Pegi Setiawan, Kartini, yang mendengar putusan hakim tersebut menangis.

Air mata Kartini bercucuran. 

Perempuan  berkerudung biru dan berbaju putih itu lalu memeluk sejumlah kuasa hukum yang mendampinginya. 

Sembari nangis sesenggukan dan terbata-bata, Kartini berterima kasih terhadap masyarakat Indonesia yang mendukung dan mendoakan Pegi. 

"Saya berterima kasih kepada Pak Hakim, seluruh masyrakat Indonesia yang mendukung dan mendoakan Pegi. Hari ini doa kami terbukti. Anak saya tidak bersalah," katanya. 

Sementara itu, Sukaesih, Ibu Vina (49) meminta agar pelaku yang sebenarnya segera ditangkap. 

Ia mengikuti putusan hakim yang mengabulkan permohonan Pegi Setiawan

"Inginnya pelaku sebenarnya ditangkap, bukan yang asal tangkap. Dari keluarga ibu sendiri pengen cari tiga DPO (daftar pencarian orang)," kata Sukaesih. 

Tiga DPO itu terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved