DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Nobar Sidang Pegi Setiawan, Ibunda Vina Cirebon Pesan ke Polda Jabar: Cari 3 DPO yang Sebenarnya!
Keluarga Vina Cirebon menggelar nobar sidang praperadilan Pegi Setiawan,Senin (8/7/2024). Ibunda Vina meminta Polda Jabar cari 3 DPO sebenarnya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Keluarga Vina Cirebon bersama kerabat menggelar acara nonton bareng sidang praperadilan Pegi Setiawan di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (8/7/2024).
Ibunda Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon, Sukaesih mengaku senang atas putusan praperadilan Pegi Setiawan.
Dimana, hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan penetapan Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky oleh Polda Jabar tidak sah.
Kini, Sukaesih pun menyampaikan harapannya kepada Polda Jabar. Ia meminta polisi mencari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ibu mencari keadilan, tiga DPO yang sebenarnya," kata Sukaesih dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Kompas TV, Senin (7/8/2024).
Sukaesih menilai aneh keputusan Polda Jabar yang menghapus dua DPO karena dinilai fiktif yakni Andi dan Dani.
Hal itu disampaikan Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan saat konferensi pers penangkapan Pegi Setiawan yang menyebut bahwa dua DPO kasus Vina yakni Andi dan Dani fiktif.
Pernyataan itu bersamaan ditetapkannya Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina.
Surawan menegaskan kalau DPO kasus Vina hanya satu, yakni Pegi Setiawan.
"Jadi satu, yang dua lagi kemana," tanya Sukaesih.
Kini, Sukaesih mengaku senang dengan keputusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
"Ya Alhamdulillah bersyukur, saya ikut senang, berarti salah tangkap," ujar Sukaesih.

Sukaesih juga menekankan pentingnya langkah hukum selanjutnya bagi keluarganya.
"Ya sekali lagi, kalau langkah hukum ke depan bagi keluarga Vina saya serahkan ke kuasa hukum kami," jelas dia.
Mengakhiri pernyataannya, Sukaesih kembali mengingatkan pihak kepolisian untuk menemukan pelaku sebenarnya dari pembunuhan anaknya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.