Caleg Gagal Pakai Narkoba Gara-gara Depresi Diceraikan Suami, Cuma Raup 130 Suara Saat Pileg 2024

Caleg gagal Kota Tangerang berinisial SA (22) menggunakan narkoba gara-gara depresi diceraikan suami. Cuma raup 130 suara di Pileg 2024.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Influenser sekaligus Caleg Gagal Kota Tangerang, SA (22) dan Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan. Caleg gagal Kota Tangerang berinisial SA (22) menggunakan narkoba gara-gara depresi diceraikan suami. Cuma raup 130 suara di Pileg 2024. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Caleg gagal Kota Tangerang berinisial SA (22) menggunakan narkoba gara-gara depresi diceraikan suami.

SA yang juga sebagai influenser ditangkap Polsek Metro Gambir saat berada di apartemennya wilayah Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (7/7/2024) subuh.

SA mengaku baru sekali menggunakan narkoba.

"Baru sekali, ini ada kaitannya karena saya stres setelah diceraikan juga," kata SA, Senin (8/7/2024).

Diketahui bahwa SA terdaftar sebagai Bacaleg dari partai PPP di Kota Tangerang dapil IV.

SA mendapatkan nomor urut 3 untuk Dapil 4 Kota Tangerang. Namun, dia gagal memenangkan Pileg 2024 karena hanya mampu meraup 130 suara.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan mengatakan SA diciduk usai polisi mendapat informasi dari warga bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika di sekitar TKP.

"Saat kami amankan. Ia bersama dengan salah satu anggota keluarganya berinial MA, wanita berusia 20 tahun," katanya, Senin (8/7/2024).

SA Mantan Caleg PPP Kota Tangerang saat dihadirkan Polsek Gambir
SA Mantan Caleg PPP Kota Tangerang saat dihadirkan Polsek Gambir dalam konferensi pers di kawasan Monas usai ditangkap karena kasus narkoba, Senin (8/7/2024).

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, keluarga SA tidak terlibat.

Saat diamankan, polisi melakukan pemeriksaan dan mendapati klip plastik yang diduga kuat berisi atau bekas dari inex di tas SA.

Selain itu, polisi mengamankan telepon genggam dari SA dan menemukan percakapan yang diduga mengarah ke konsumsi inex.

Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan di kantor, polisi mendapat keterangan bahwa SA berkumpul bersama teman-temannya di sebuah tempat makan di Jakarta Selatan.

"Dari hasil pengecekan urin, ditemukan urin SA positif narkoba," ucapnya.

Sedangkan berdasarkan hasil tes urin, dalam urin SA positif mengandung amphetamine, methamphetamine (sabu-sabu), dan benzodiazepine.

Namun untuk golongan benzodiazepine, SA mengaku konsumsi sesuai dengan resep dokter.

Halaman
12
Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved