Caleg Gagal Pakai Narkoba Gara-gara Depresi Diceraikan Suami, Cuma Raup 130 Suara Saat Pileg 2024

Caleg gagal Kota Tangerang berinisial SA (22) menggunakan narkoba gara-gara depresi diceraikan suami. Cuma raup 130 suara di Pileg 2024.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Influenser sekaligus Caleg Gagal Kota Tangerang, SA (22) dan Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan. Caleg gagal Kota Tangerang berinisial SA (22) menggunakan narkoba gara-gara depresi diceraikan suami. Cuma raup 130 suara di Pileg 2024. 

Ia mengklaim benzodiazepine adalah obat dari dokter yang ia konsumsi. Hanya saya, SA menjelaskan tidak mengetahui dimana dia memperoleh barang haram lainnya.

Bahkan ia diam saat ditanya apakah mengkonsumsi di tempat hiburan malam.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap SA, guna mencari tahu jaringan atau pengedar, atau hanya pengguna.

Kemudian, asesmen sosial maupun asesmen secara medis pun akan dilakukan. "Untuk pemasok masih kami kembangkan," katanya.

Tersandung narkoba, SA akan dikenakan saat ini pasal 127. Namun, jika terbukti terlibat dalam narkoba maka akan dikenakam SEMA Nomor 4 Tahun 2010.

Respon PPP

Sementara itu, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tangerang Ahmad Riyanto menegaskan perempuan berinisial SA (22) yang ditangkap akibat narkoba, bukanlah kader maupun pengurus partai.

Riyanto mengatakan, SA hanya anggota biasa yang mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) Kota Tangerang 2024 melalui PPP.

"Sri Antika (nama asli SA) ini bukan kader, bukan pengurus tapi dia hanya sebagai caleg yang kita berikan kartu anggota karena persyaratan untuk menjadi caleg adalah memiliki kartu anggota," ujar Ahmad Riyanto ketika dikonfirmasi.

Riyanto menjelaskan, sebelum Pileg 2024 berlangsung, SA sempat dinyatakan bebas narkoba.

Oleh karenanya, SA dipilih sebagai caleg muda sekaligus memenuhi syarat keterwakilan perempuan bagi PPP, yang ditentukan dalam Peraturan KPU(PKPU) Nomor 10 Tahun 2023.

"Saat itu, kita ingin merekrut para kader-kader muda, millenial. Jadi pas kita bilang seperti itu, dia daftar dan kemudiankan persyaratan perempuan itu 30 persen harus terpenuhi," jelas dia. (Kompas.com/TribunDepok)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun depok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved