DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Saat Senyum Pegi Setiawan Merekah Rayakan Kebebasan, Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Ajukan PK

Saat senyum Pegi Setiawan merekah merayakan kebebasannya, eks terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal mengajukan PK, Senin (9/7/2024).

TRIBUNJAKARTA.COM - Saat senyum Pegi Setiawan merekah merayakan kebebasannya dari ruang tahanan, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada Senin (8/7/2024).

Senyum Pegi Setiawan terlihat keluar dari ruang tahanan Polda Jawa Barat setelah memenangkan gugatan praperadilan.

Mengenakan kaos kuning, Pegi Setiawan terlihat menggenggam tasbih di tangannya.

 

 

Sedangkan Saka Tatal bersama tim kuasa hukum diantara Farhat Abbas dan Titin Prialianti mendatangi Pengadilan Negeri Cirebon.

Mereka membawa berkas-berkas pengajuan Peninjauan Kembali (PK).

Tim kuasa hukum Saka Tatal juga menanggapi sidang putusan praperadilan yang mengabulkan gugatan Pegi Setiawan.

Senyum Bahagia Pegi Setiawan

Senyum bahagia Pegi Setiawan saat bersyukur kebenaran dapat terbuka untuknya.

Hakim Eman Sulaeman memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon dan Eky tidak sah.

Pegi mengaku tidak bisa mendefiniskan rasa bahagianya hanya sekedar kata-kata.

"Tidak bisa diucapkan dengan kata-kata, saya sangat bahagia," ujarnya.

Tak hanya Pegi Setiawan yang terlihat senyumnya merekah. Orang-orang yang mendampinginya ketika ia keluar dari tahanan pun terlihat tersenyum.

Pegi yang dikerumuni banyak orang itu tetap dengan tasbih digenggaman tangannya. Dari sorot matanya pun terlihat memerah seolah menandakan rasa harunya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved