DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Keluarga Ngaku Tak Tahu Keberadaan Aep yang Sedang Ditarget Pegi Setiawan

Aep, saksi mata kasus Vina Cirebon, ditantang Pegi Setiawan, untuk bertemu dan memberikan penjelasan soal kesaksiannya yang memberatkan Pegi. 

Pegi Setiawan menantang Aep untuk bertemu dan memberi penjelasan terkait kesaksiannya.

Pegi Setiawan merasa janggal lantaran sama sekali tak mengenal Aep.

"Aep ini sama sekali saya tidak mengenalnya," ucapnya disiarkan Youtube Toni RM.

Didampingi Toni RM selaku kuasa hukumnya, Pegi Setiawan pun meminta agar Aep segera menemuinya.

"Aep kalau kamu gentle ayo ketemu sama saya. Kita debat, atur waktu," bebernya.

"Kamu jangan menyudutkan, jangan mematikan nama baik orang, jangan mematikan masa depan orang. Kalau kamu gentle ayo bertemu," tambah Pegi Setiawan.

Saka Tatal Laporkan Aep

Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky telah melaporkan Aep ke Polres Cirebon Kota, Minggu (9/6/2024) malam.

Tak hanya Aep, Saka Tatal didampingi kuasa hukumnya juga melaporkan dua saksi lainnya, yakni Liga Akbar dan Dede.

Laporan itu berkaitan dengan keterangan ketiganya yang memberatkan hingga Saka mendapatkan vonis 8 tahun penjara.

Saat itu, Saka yang masih berusia 16 tahun ditangkap dan diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.

Saka akhirnya bebas usai menjalani hukuman penjara sekitar 4 tahun, dikarenakan mendapatkan berbagai program pemotongan hukuman dan lain-lain.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved