Cerita Kriminal
Polisi Beberkan Modus Karyawan Bank Jago Bobol 112 Rekening hingga Curi Rp 1,3 Miliar
Polisi mengungkap modus karyawan Bank Jago berinisial IA (33) dalam membobol rekening nasabah. Total sebanyak 112 rekening yang dibobol dan uangnya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi mengungkap modus karyawan Bank Jago berinisial IA (33) dalam membobol rekening nasabah.
Total sebanyak 112 rekening yang dibobol dan uangnya dicuri oleh IA.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, IA membuka blokir rekening nasabah secara ilegal.
"Tersangka IA telah melakukan pembukaan blokir secara ilegal terhadap akun rekening nasabah Bank Jago yang telah diblokir," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Ratusan rekening itu sebelumnya diblokir atas permintaan aparat penegak hukum karena karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana.
Ade Safri menuturkan, pelaku memerintahkan agent command center untuk mengajukan permintaan membuka blokir rekening.
IA yang menjabat sebagai contact center specialist Bank Jago kemudian menyetujui permintaan tersebut.
"Tersangka awalnya memerintahkan agent command center untuk mengajukan permintaan buka blokir dan kemudian menyetujui permintaan tersebut karena hal itu memang merupakan kewenangan tersangka sebagai contact center specialist Bank Jago," tutur Ade Safri.
Ketika rekening yang diblokir berhasil dibuka, pelaku langsung menguras saldo yang ada di rekening tersebut.
Ade Safri menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima laporan dari kuasa hukum korban berinisial RF.
RF melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan akses oleh salah satu karyawan Bano Jago.
"Sekitar tanggal 18 Maret 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023 telah terjadi dugaan penyalahgunaan hak akses pada sistem yang dimiliki Bank Jago," ujar Ade Safri.
Ia mengungkapkan, tersangka IA membobol 112 rekening nasabah yang sudah diblokir. Setelahnya, IA memindahkan uang yang ada di akun nasabah ke rekening penampung.
Imbasnya, pihak Bank Jago mengalami kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.
"Diduga terlapor telah melakukan buka akun yang sudah di blokir sebanyak 112 akun atau rekening, setelah itu dana yang berada di akun atau rekening tersebut dipindahkan ke rekening penampung yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu oleh terlapor," ungkap Ade Safri.
"Atas kejadian tersebut korban (Bank Jago) telah dirugikan kurang lebih sebesar Rp 1.397.280.711," imbuh dia.
Uang miliaran Rupiah itu digunakan IA untuk berbagai keperluan, termasuk membayar utang.
"Dana Rp 1,3 miliar tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, membayar utang," kata Ade Safri.
Selain itu, sambung Ade Safri, pelaku juga menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk pergi liburan bersama keluarganya.
"Juga digunakan untuk jalan-jalan keluar kota dengan keluarga. Untuk motif pelaku lebih ke motif ekonomi," ungkap dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.