DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Dulu di Kubu Penyidik, Eks Kapolda Jabar Anton Charliyan Kini Khilaf ke Pegi, Minta Aep Diperiksa

Anton pun yang semula berada di 'kubu' Polda Jabar kini beralih mendukung kubu Pegi Setiawan untuk menuntut kasus yang dinilai janggal ini diusut.

"Saya selaku mantan Kapolda Jabar 2016-2017 sekali lagi mengucapkan selamat kepada Kang Pegi dan saya atas nama pribadi juga mohon maaf atas perilaku mantan anak buah saya," katanya. 

Ia meminta agar nama baik dan hak martabat Pegi Setiawan yang kemarin dihancurkan kembali diperbaiki. 

"Anggap saja ini sebagai suatu ujian, seseorang akan mendapatkan derajat setinggi-tingginya ketika diuji sepahit-pahitnya," tambahnya. 

Sulit alat bukti

Anton Charliyan, menyebut sulitnya pengungkapan kasus Vina Cirebon lantaran banyak alat bukti yang hilang. 

Pasalnya, peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam ini pertama kali dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas. 

Hal itu menyebabkan alat-alat bukt yang seharusnya dikumpulkan sudah hilang. 

"Ini awalnya salah satu kesulitan penyidikan ini pertama kali dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas sehingga bukti-bukti yang seharusnya dikumpulkan oleh Polri saat itu mungkin sudah banyak yang terbuang."

"Mungkin ada yang dibuang ke sungai, ke mana sehingga di sini ketika mengumpulkan alat bukti, sudah tidak utuh walaupun cuma 4 hari. Kejadian tanggal 27 (peristiwa kecelakaan) sampai 31 Agustus (diketahui dugaan kasus pembunuhan). Tapi tidak mungkin langsung tanggal 31 ini mendapatkan alat-alat bukti," jelas Anton. 

Ia melanjutkan bukan tidak mungkin kasus Vina Cirebon diambil alih oleh Mabes Polri dari Polda Jabar.

Pasalnya, kasus ini tak kunjung tuntas dan kepercayaan publik terhadap Polda Jabar telah menurun drastis. 

"Kalau memang Polda Jabar saat ini kurang dipercaya, ya silakan diambil Mabes Polri. Tapi, kalau mau diambil Polda Jabar juga harus berhasil, kenapa? Untuk memulihkan trust bagi masyarakat," kata Anton. 

Ia juga mengusulkan agar kasus ini kembali dirunut dari awal penyidikan hingga ditetapkannya 8 tersangka yang kini telah menjadi terpidana Kasus Vina Cirebon. 

Periksa Iptu Rudiana

Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Purn Anton Charliyan merasa malu dengan hasil kerja penyidik Polda Jabar setelah menyaksikan sidang praperadilan yang menyatakan Pegi Setiawan bebas dari keterlibatannya di kasus Vina Cirebon. 

Ia menyadari bahwa ada kekeliruan penanganan kasus tersebut oleh penyidik 

Anton, yang sempat menjadi Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) tersebut, meminta agar Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri memeriksa ulang Iptu Rudiana dan penyidik tahun 2016. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved