DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Dulu di Kubu Penyidik, Eks Kapolda Jabar Anton Charliyan Kini Khilaf ke Pegi, Minta Aep Diperiksa

Anton pun yang semula berada di 'kubu' Polda Jabar kini beralih mendukung kubu Pegi Setiawan untuk menuntut kasus yang dinilai janggal ini diusut.

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Purn Anton Charliyan awalnya merasa yakin betul bahwa Pegi adalah pelaku dari pembunuhan Vina Cirebon. 

Namun, Anton baru menyadari ada kekeliruan dari hasil kerja penyidik setelah menyaksikan Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari penetapan tersangka di sidang praperadilan. 

Anton pun yang semula berada di 'kubu' Polda Jabar kini beralih mendukung kubu Pegi Setiawan untuk menuntut kasus yang dinilai janggal ini diusut tuntas sejak dari hulu. 

Termasuk, memeriksa para saksi yang diduga telah memberikan kesaksian sesat ke penyidik, termasuk saksi Aep

Menurut Anton, saksi Aep dan beberapa saksi lainnya harus kembali diperiksa penyidik. 

"Ini bukan hanya Aep saja, ada enam saksi lain sehingga dalam hal ini kepolisian dari kesaksian ini bisa tersesat. Bukan hanya Aep ada 6 saksi lagi yang harus dikonfrontir, yang harus ditajam kembali," ujar Anton seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Kamis (11/7/2024). 

Selain itu, kesaksian para saksi harus dipertanggungjawabkan. 

Pasalnya mereka telah memberatkan Pegi Setiawan menjadi tersangka. 

"Harus (diperiksa) karena ini sudah ada keputusan praperadilan semua harus dipertanggungjawabkan. Saya harap juga kepada adik-adik saya yang sekarang bisa menghadirkan enam saksi. Ada Aep, Dede, Sudirman, Supriyanto, Singgih, Galang dan lain-lain."

"Kalau di berita acara, mereka yang memberatkan Kang Pegi. Nah, jangan sampai polisi pun juga dibelokkan oleh kesaksian-kesaksian itu," jelasnya. 

lihat fotoPara pengacara Pegi Setiawan membuat salut Susno Duadji hinga Reza Indragiri Amriel. Pengacara kampung tapi tidak kampungan. Bagaimana Pendapat Tribunners?
Para pengacara Pegi Setiawan membuat salut Susno Duadji hinga Reza Indragiri Amriel. Pengacara kampung tapi tidak kampungan. Bagaimana Pendapat Tribunners?

Ia sebenarnya menyayangkan tidak adanya alat bukti fisik atau phsycal evidence yang dikuatkan dengan scientific crime investigation dalam kasus pembunuhan ini. 

Hal ini menjadi pembelajaran untuk Polri agar tak lagi terulang. 

Minta maaf 

Kejadian ini membuat Anton Charliyan kehilangan muka. 

Ia jujur malu sekali dengan hasil penyidikan juniornya yang dinilai keliru. 

Anton meminta maaf kepada Pegi Setiawan dan keluarga yang telah dirugikan atas penangkapan ini. 

"Saya selaku mantan Kapolda Jabar 2016-2017 sekali lagi mengucapkan selamat kepada Kang Pegi dan saya atas nama pribadi juga mohon maaf atas perilaku mantan anak buah saya," katanya. 

Ia meminta agar nama baik dan hak martabat Pegi Setiawan yang kemarin dihancurkan kembali diperbaiki. 

"Anggap saja ini sebagai suatu ujian, seseorang akan mendapatkan derajat setinggi-tingginya ketika diuji sepahit-pahitnya," tambahnya. 

Sulit alat bukti

Anton Charliyan, menyebut sulitnya pengungkapan kasus Vina Cirebon lantaran banyak alat bukti yang hilang. 

Pasalnya, peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam ini pertama kali dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas. 

Hal itu menyebabkan alat-alat bukt yang seharusnya dikumpulkan sudah hilang. 

"Ini awalnya salah satu kesulitan penyidikan ini pertama kali dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas sehingga bukti-bukti yang seharusnya dikumpulkan oleh Polri saat itu mungkin sudah banyak yang terbuang."

"Mungkin ada yang dibuang ke sungai, ke mana sehingga di sini ketika mengumpulkan alat bukti, sudah tidak utuh walaupun cuma 4 hari. Kejadian tanggal 27 (peristiwa kecelakaan) sampai 31 Agustus (diketahui dugaan kasus pembunuhan). Tapi tidak mungkin langsung tanggal 31 ini mendapatkan alat-alat bukti," jelas Anton. 

Ia melanjutkan bukan tidak mungkin kasus Vina Cirebon diambil alih oleh Mabes Polri dari Polda Jabar.

Pasalnya, kasus ini tak kunjung tuntas dan kepercayaan publik terhadap Polda Jabar telah menurun drastis. 

"Kalau memang Polda Jabar saat ini kurang dipercaya, ya silakan diambil Mabes Polri. Tapi, kalau mau diambil Polda Jabar juga harus berhasil, kenapa? Untuk memulihkan trust bagi masyarakat," kata Anton. 

Ia juga mengusulkan agar kasus ini kembali dirunut dari awal penyidikan hingga ditetapkannya 8 tersangka yang kini telah menjadi terpidana Kasus Vina Cirebon. 

Periksa Iptu Rudiana

Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Purn Anton Charliyan merasa malu dengan hasil kerja penyidik Polda Jabar setelah menyaksikan sidang praperadilan yang menyatakan Pegi Setiawan bebas dari keterlibatannya di kasus Vina Cirebon. 

Ia menyadari bahwa ada kekeliruan penanganan kasus tersebut oleh penyidik 

Anton, yang sempat menjadi Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) tersebut, meminta agar Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri memeriksa ulang Iptu Rudiana dan penyidik tahun 2016. 

Dibebaskannya Pegi membuka matanya bahwa, ada yang tak beres dalam penanganan kasus ini. 

"Saya kira harus diulang (pemeriksaan Propam dan Itwasum), karena ini keputusan hukum yang final dan kita baru dibuka mata institusi kepolisian bahwa ada kekeliruan dalam proses penyidikan ini, harus mau tidak mau."

"Jangan sampai terulang kembali, ini pembelajaran pahit," kata eks Kapolda Sulawesi Selatan itu seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Selasa (9/7/2024). 

Ia meminta agar Polri mengadakan audit investigasi terhadap penyidikan yang lama di tahun 2016 untuk melihat adanya kesalahan prosedur.

Jika ditemukan ada yang tidak sesuai prosedur, maka Polri harus menindaklanjutinya. 

"Ya saya sebenarnya malu sebetulnya, waduh kok begini adik-adik saya bukan berarti saya lebih baik tidak juga. Tapi ini harus jadi satu cambuk yang luar biasa ya mungkin nanti dilibatkan juga komponen-komponen eksternal baik dari LSM dan lain-lain untuk bisa masuk tim audit penyidikan ini termasuk kompolnas juga dan harus dikawal dengan serius," pungkasnya.  

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved