DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Penyidik Sulit Kumpulkan Alat Bukti Kasus Vina Cirebon, Eks Kapolda Jabar: Mungkin Dibuang ke Sungai

Eks Kapolda Jabar, Irjen Pol Purn Anton Charliyan, menyebut sulitnya pengungkapan kasus Vina Cirebon lantaran banyak alat bukti yang hilang. 

"Kalau kasus ini ditarik ke pusat, saya yakin rapat saja kalau di Jakarta kan ya waktunya ada yang setengah jam baru hadir, 1 jam baru hadir. Besok enggak bisa, enggak akan selesai," katanya. 

Maka dari itu, Oegroseno mengusulkan untuk segera dibentuk tim gabungan pencari fakta dan menarik anggota polisi yang dalam waktu dekat akan naik pangkat. 

"Tarik kira-kira anggota yang naik pangkat masih setahun atau dua tahun, jadikan tim gabungan pencari fakta. Kalau berhasil, naik pangkat. Gitu aja," pungkasnya. 

Segera bentuk TPF

Sependapat dengan Hotman Paris, Eks Wakapolri, Komjen Pol Purn Oegroseno juga mengusulkan agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina Cirebon

Wakapolri periode 2013-2014 tersebut meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera membentuk tim tersebut. 

Tim tersebut dibentuk untuk menyingkap kabut misteri di balik kasus pembunuhan sepasang kekasih itu. 

"Supaya tidak melebar kemana-mana jadi ada juru bicaranya. Sudah lah kita (polisi) kan enggak usah malu kalau ada salah, ya minta maaf," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Kamis (4/7/2024) malam. 

Namun, jika kasus ini dianggap sudah selesai karena putusan pengadilan yang sudah inkrah, ternyata faktanya bertolak belakang, maka bisa menjadi catatan buruk dalam sejarah kepolisian. 

"Kalau faktanya seperti ini (semrawut) ya, ini PR yang tidak pernah tuntas. Akan menjadi catatan kepolisian sampai kapanpun," pungkasnya. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved