DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Penyidik Sulit Kumpulkan Alat Bukti Kasus Vina Cirebon, Eks Kapolda Jabar: Mungkin Dibuang ke Sungai

Eks Kapolda Jabar, Irjen Pol Purn Anton Charliyan, menyebut sulitnya pengungkapan kasus Vina Cirebon lantaran banyak alat bukti yang hilang. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Kapolda Jabar, Irjen Pol Purn Anton Charliyan, menyebut sulitnya pengungkapan kasus Vina Cirebon lantaran banyak alat bukti yang hilang. 

Pasalnya, peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam ini pertama kali dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas. 

Hal itu menyebabkan alat-alat bukt yang seharusnya dikumpulkan sudah hilang. 

"Ini awalnya salah satu kesulitan penyidikan ini pertama kali dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas sehingga bukti-bukti yang seharusnya dikumpulkan oleh Polri saat itu mungkin sudah banyak yang terbuang."

"Mungkin ada yang dibuang ke sungai, ke mana sehingga di sini ketika mengumpulkan alat bukti, sudah tidak utuh walaupun cuma 4 hari. Kejadian tanggal 27 (peristiwa kecelakaan) sampai 31 Agustus (diketahui dugaan kasus pembunuhan). Tapi tidak mungkin langsung tanggal 31 ini mendapatkan alat-alat bukti," jelas Anton. 

Ia melanjutkan bukan tidak mungkin kasus Vina Cirebon diambil alih oleh Mabes Polri dari Polda Jabar.

Pasalnya, kasus ini tak kunjung tuntas dan kepercayaan publik terhadap Polda Jabar telah menurun drastis. 

"Kalau memang Polda Jabar saat ini kurang dipercaya, ya silakan diambil Mabes Polri. Tapi, kalau mau diambil Polda Jabar juga harus berhasil, kenapa? Untuk memulihkan trust bagi masyarakat," kata Anton. 

Ia juga mengusulkan agar kasus ini kembali dirunut dari awal penyidikan hingga ditetapkannya 8 tersangka yang kini telah menjadi terpidana Kasus Vina Cirebon. 

Eks Wakapolri naik pangkat

lihat fotoTato di Lengan Pegi Bikin Kepo Penyidik Polda Jabar, Kecele Tahu Ceritanya Tak Terkait Geng Motor
Tato di Lengan Pegi Bikin Kepo Penyidik Polda Jabar, Kecele Tahu Ceritanya Tak Terkait Geng Motor

Eks Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyampaikan usul menarik jika kasus Vina Cirebon yang tak kunjung selesai, berhasil dibongkar. 

Usul menarik itu berupa kenaikan pangkat bagi siapa saja dari anggota kepolisian yang bisa mengusut kasus pembunuhan dua sejoli itu sampai tuntas. 

Usul itu muncul dari pengalamannya kala menyelesaikan sebuah kasus semasa aktif menjadi anggota kepolisian dulu. 

"Saya dulu pernah jadi tim gabungan dari Mabes Polri sampai hampir 6 bulan mengungkap suatu kasus pembunuhan, akhirnya bisa tertangkap pelakunya. Saya waktu itu masih AKBP ya akhirnya diberi penghargaan naik Kombes dan sebagainya. Jadi prestasi terus dikasih pujian," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Rakyat Merdeka TV pada Rabu (10/7/2024). 

Namun, Oegroseno tak setuju jika kasus ini diambil alih oleh Mabes Polri.

Pasalnya, penanganan kasus ini akan memakan waktu lama. 

"Kalau kasus ini ditarik ke pusat, saya yakin rapat saja kalau di Jakarta kan ya waktunya ada yang setengah jam baru hadir, 1 jam baru hadir. Besok enggak bisa, enggak akan selesai," katanya. 

Maka dari itu, Oegroseno mengusulkan untuk segera dibentuk tim gabungan pencari fakta dan menarik anggota polisi yang dalam waktu dekat akan naik pangkat. 

"Tarik kira-kira anggota yang naik pangkat masih setahun atau dua tahun, jadikan tim gabungan pencari fakta. Kalau berhasil, naik pangkat. Gitu aja," pungkasnya. 

Segera bentuk TPF

Sependapat dengan Hotman Paris, Eks Wakapolri, Komjen Pol Purn Oegroseno juga mengusulkan agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina Cirebon

Wakapolri periode 2013-2014 tersebut meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera membentuk tim tersebut. 

Tim tersebut dibentuk untuk menyingkap kabut misteri di balik kasus pembunuhan sepasang kekasih itu. 

"Supaya tidak melebar kemana-mana jadi ada juru bicaranya. Sudah lah kita (polisi) kan enggak usah malu kalau ada salah, ya minta maaf," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Kamis (4/7/2024) malam. 

Namun, jika kasus ini dianggap sudah selesai karena putusan pengadilan yang sudah inkrah, ternyata faktanya bertolak belakang, maka bisa menjadi catatan buruk dalam sejarah kepolisian. 

"Kalau faktanya seperti ini (semrawut) ya, ini PR yang tidak pernah tuntas. Akan menjadi catatan kepolisian sampai kapanpun," pungkasnya. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved