Cerita Kriminal

Polisi Tangkap 3 Maling Motor Spesialis Parkiran Ruko, Pelaku Selalu Bawa Sajam saat Beraksi

Polsek Kelapa Gading menangkap tiga pelaku pencurian motor spesialis mengincar parkiran pertokoan.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Konferensi pers penangkapan pelaku pencurian motor di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Polsek Kelapa Gading menangkap tiga pelaku pencurian motor spesialis mengincar parkiran pertokoan.

Tiga pelaku ditangkap setelah aksi mereka terekam CCTV salah satu pertokoan pada 22 Juni 2024 lalu dan viral di media sosial.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengatakan, ketiga pelaku ditangkap setelah berkali-kali beraksi dengan membawa senjata tajam.

"Jadi mereka spesialis pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor di parkiran pertokoan. Dibekali senjata tajam, mereka tidak segan-segan untuk melukai korbannya," kata Maulana, Kamis (11/7/2024).

Ketiga tersangka masing-masing LA (26), NIA (18), dan FP (24).

Mereka selalu membawa senjata tajam dalam setiap kali beraksi, dan celurit serta pedang itu disiagakan untuk menyerang korban jika melawan.

Setelah menerima laporan dan mengamankan CCTV, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading di bawah pimpinan AKP Emir Maharto Bustarosa segera melakukan penyelidikan.

Ketiga pelaku akhirnya ditangkap berturut pada tanggal 25, 26, dan 29 Juni 2024.

Pada saat akan ditangkap, ketiga pelaku mencoba melawan petugas.

Polisi lalu menembak kaki mereka sehingga dua pelaku yakni LA dan NIA tak berdaya dan pada akhirnya ditangkap.

"Ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya 7 tahun penjara," ucap Maulana.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved