DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kubu Vina Cirebon Khawatir Banyak Saksi Cabut Keterangan BAP 2016: Jangan-jangan Dibelokkin Lagi

Kubu keluarga Vina Cirebon menyoroti banyak saksi kasus tersebut yang mencabut keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) tahun 2016.

"Biar clear pelaku semua tertangkap. Kalau ada hal lain kejanggalan. Kita melihatnya ga bisa main ngomong ini pelaku, ini bukan pelaku, harus berdasarkan keilmuan," ujarnya.

Saksi Vina Cabut Keterangan

Liga Akbar, saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky mencabut beberapa poin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan 2016 silam.

"Ada beberapa poin yang oleh Liga dicabut. Memang akan dilakukan lagi pendalaman oleh teman-teman kepolisian," kata Kuasa hukum Liga Akbar, Bana.

Adapun poin-poin dalam BAP yang dicabut oleh Liga yakni terkait dengan peristiwa pembunuhan Vina dan Eky 2016 lalu.
Selanjutnya, kata Bana, Liga harus membuktikan kesaksiannya dengan empat saksi lainnya yang akan dihadirkan nanti.

Tak hanya Liga, tiga saksi lainnya yakni Pramudya, Okta, dan Teguh mencabut keterangan BAP tahun 2016.

Pada BAP sebelumnya, Pramudya mengaku tak berada di rumah ketua RT saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi.

Padahal, ia berada di rumah pak RT bersama dengan lima terpidana lainnya yang saat ini sudah diadili. Pramudia mengaku saat itu ia berada di kontrakan bersama dengan 10 orang.

"Bahwa saya di rumah Pak RT, bahwa saya dulu tidur di rumah Pak RT, bersama Eka, Eko, Hadi, Saka, Supri, Jaya, Kafi, Teguh, Okta, Udin," katanya.

Kala itu, Pramudia terpaksa memberikan keterangan bohong dengan mengatakan ia tak tidur di rumah pak RT.

Saat itu, ia berbohong karena ditekan penyidik. Karena takut, ia pun akhirnya menurut.

Terlebih saat diperiksa, dia masih belum dewasa dan diperiksa tanpa pendampingan orang lain. "Karena dulu ditekan sama pihak penyidik. 'Kalau kamu tidur di rumah Pak RT, nanti kamu terseret,' bilangnya begitu," ujarnya.

Sementara itu, Okta juga mengaku bahwa sebelum ke rumah Pak RT, ia bersama lima orang rekannya yang kini jadi terpidana kasus Vina tengah berkumpul di rumah salah satu warga.

"Waktu kejadian itu lagi kumpul di rumah bu Nining terus pindah ke rumah Hadi terus pindah ke rumah Pak RT, tidur di situ," katanya. Ia juga menuturkan bahwa malam itu tak ada Pegi.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved