Pilkada 2024

Demokrat DKI Resmi Laporkan KPU Jakarta Utara ke DKPP

DPD Demokrat DKI Jakarta melaporkan komisioner KPU Jakarta Utara ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Tribunnews.com
Ilustrasi Pilkada 2024. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - DPD Demokrat DKI Jakarta melaporkan komisioner KPU Jakarta Utara ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal itu terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan Partai Demokrat dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait dugaan penggelembungan suara di Dapil II DPRD DKI Jakarta.

Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, tellah memberikan kuasa kepada Yunus Adhi Prabowo, Ronald Anthony Sirait dan Yusuf Berlin selaku BHPP Partai Demokrat DKI Jakarta untuk melaporkan Plt. Ketua dan Anggota KPU Jakarta Utara di DKPP. 

Laporan atau pengaduan DKPP telah diterima dengan Nomor : 395/01/-11/Set-02/VII/2024 tertanggal 11 Juli 2024.

Mujiyono mengatakan, sebenarnya proses panjang ini tidak perlu terjadi jika penyelenggara Pemilu bekerja secara professional dan penuh tanggung jawab.

"Namun dikarenakan penyelenggara Pemilu asal-asalan maka Partai Demokrat DKI Jakarta telah dirugikan, untuk itu Partai Demokrat DKI Jakarta mengambil keputusan tegas untuk melaporkan Plt. Ketua dan Anggota KPU Jakarta Utara kepada DKPP untuk diperiksa dan diadili oleh DKPP sehingga dapat memberikan sanksi tegas," kata Mujiyono, Minggu (14/7/2024).

Ketua BHPP Partai Demokrat DKI Jakarta Yunus Adhi Prabowo menyampaikan sebelum melaporkan KPU Jakarta ke DKPP, pihaknya telah membuktikan pelanggaran yang dilakukan PPK Cilincing, KPU Kota Jakarta Utara.

Dimana pada putusan Bawaslu DKI Jakarta Utara terbukti melakukan pelanggaran administratif

"Ini sebagai bentuk tanggung jawab moril kita untuk memberikan efek jera bagi para penyelenggara Pemilu agar tetap bekerja secara professional dan penuh tanggung jawab dengan tetap menjaga serta menjunjung tinggi kode etik sebagai penyelenggara Pemilu seharusnya bertindak jujur adil transparan dan profesional," tuturnya.

Berdasarkan rekapitulasi suara ulang di 233 TPS di Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, akhirnya caleg petahana Demokrat yakni Neneng Hasanah bisa menduduki kursi ke-9 dari dapil tersebut dan lolos kembali menjadi Anggota DPRD DKI Jakarta.

"Berdasarkan Keputusan KPU DKI Jakarta No, 68 tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta No.33 tahun 2024 dapat dibuktikan memenangkan caleg Partai Demokrat Neneng Hasanah untuk menduduki kursi ke-9 dari dapil 2 DKI Jakarta," papar Yunus.
 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved