DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Ketua RT dan Anaknya Tegas Sebut Terpidana Kasus Vina Tak Tidur di Rumahnya, Ketawa Tahu Dipolisikan
Abdul Pasren membantah semua tuduhan bahwa terpidana kasus Vina Cirebon menginap di rumah kosong miliknya di malam tewasnya Vina dan Eky.
Mulanya Kahfi enggan untuk menjawab. Sampai ia mengakui jika ikut berkumpul dengan para terpidana di warung Bu Nining.
"Ya pas di Bu Nining saya melihat. Iya (kumpul bareng Kahfi)," ungkap Kahfi.
Namun Kahfi justru mengaku tak mengetahui lagi di mana keberadaan para terpidana setelahnya gegara ia berpisah.
"Sejak jam 9 saya langsung pulang. Gak tahu (terpidana ke mana). Langsung (pergi) tanpa permisi, tidak ada pamit. Pulang ke rumah orangtua (gak bersama sama terpidana)," beberya.
Menimpali omongan Abdul Pasren, Kahfi menyebut tak ada yang menginap di rumahnya.
Ia mengaku jarang bermain dan baru sekali itu saja berkumpul.
"Nggak, tidak pernah. Ya kosong aja (rumahnya Abdul Pasren). Gak tahu, saya jarang main. Pas itu aja ngumpul (sekali itu aja), di rumah saja," jelasnya
Hanya tertawa
Abdul Pasren hanya tertawa lepas ketika mendengar dirinya dilaporkan oleh keluarga terpidana ke Mabes Polri.
Laporan itu terkait memberikan kesaksian palsu di persidangan.
Pasalnya, pria sepuh itu tak tahu menahu bahwa dirinya ternyata dilaporkan.
Mendengar itu, ia hanya tertawa lepas.
Kuasa hukum Pasren dan Kahfi, Brigjen Pol Purn Siswandi, kemudian menjelaskan terkait laporan tersebut.
"Silakan saja, masalah versi hukum nanti kami dari kuasa hukum (akan menanganinya)," kata Siswandi.
Namun, Siswandi mengingatkan kepada para keluarga terpidana yang melaporkan kliennya ke Mabes Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.