Tiko Aryawardhana Pastikan Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini, Siapkan Bantahan Tuduhan Penggelapan
Tiko Aryawardhana mengonfirmasi akan memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (16/7/2024).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tiko Aryawardhana mengonfirmasi akan memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (16/7/2024).
Suami Bunga Citra Lestari alias BCL itu bakal diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar.
"(Tiko) hadir Insya Allah," ujar kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, saat dikonfirmasi.
Irfan mengatakan, pihaknya menyiapkan bukti untuk membantah tuduhan penggelapan terhadap kliennya.
Ia menyebut laporan polisi yang dibuat mantan istri Tiko berinisial AW tidak berdasar karena audit dilakukan pada Juli 2023.
Sementara, laporan polisi tersebut dibuat setahun sebelumnya atau pada Juli 2022.
"Pasti bantahan karena audit dari pelapor sendiri itu Juli 2023 ternyata, sedangkan laporan polisi terhadap klien kami itu jauh sebelumnya Juli 2022. Jadi tentu ini menjadi tanda tanya besar mengapa tidak ada dasar saat laporan polisi tersebut," kata Irfan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pemeriksaan Tiko dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB.
"Sore sekitar pukul 16.00 atau 17.00 WIB," kata Yossi saat dikonfirmasi.
Pada pemeriksaan Kamis (11/7/2024) lalu, polisi melontarkan 41 pertanyaan kepada Tiko seputar aliran dana perusahaan yang didirikan Tiko dan AW.
"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi TP, di mana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal 2 miliar. Sebagaimana yang diketahui bahwa saudara TP merupakan Direktur dari PT AAS yg bergerak di bidang makanan dan minuman," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat (12/7/2024).
Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, mengatakan kliennya menjawab pertanyaan penyidik secara runut dan sistematis. Tak terkecuali soal aliran dana perusahaan.
"Berkaitan dengan aliran-aliran dana dan berkaitan dengan hasil audit yang dijadikan bukti, kita sudah bahas satu per satu, kita jawab satu per satu alirannya ke mana," kata Irfan kepada wartawan, Kamis malam.
Berdasarkan keterangan Tiko kepada penyidik, jelas Irfan, semua dana yang digunakan adalah untuk modal usaha dan bukan kepentingan pribadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.