Guru Honorer di Jakarta Dipecat

4.000 Guru Honorer di Jakarta Dipecat Serenrak, Dinas Pendidikan Tak Jamin Beri Pekerjaan

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta lepas tangan soal nasib ribuan guru honorer yang mendadak diberhentikan di awal tahun ajaran 2024/2025

|
Tribubbali
Ilustrasi guru honorer - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta lepas tangan soal nasib ribuan guru honorer yang mendadak diberhentikan di awal tahun ajaran 2024/2025. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta lepas tangan soal nasib ribuan guru honorer yang mendadak diberhentikan di awal tahun ajaran 2024/2025.

Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut, ribuan guru honorer ini bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jadi bagaimana nasib mereka? Nanti kan ada seleksi PPPK di tahun ini. Kemarin dari Kemendikbud menyatakan bahwa kebutuhan kita hampir 1.900 PPPK untuk guru. Mereka bisa mendaftar,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Hanya saja, Budi tak berani menjamin guru honorer yang saat ini diberhentikan bisa otomatis lolos dalam seleksi PPPK termasuk.

Para guru honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja pun kembali hari bersaing dengan kandidat lain, termasuk calon guru yang baru lulus kuliah.

“PPPK itu kan dari BKN, tentunya kami akan mengikuti sesuai ketentuan. Mereka yang saat ini guru honorer bisa ikut daftar ke sana, sesuai dengan kompetensinya, kebutuhannya,” ujarnya.

Sedangkan untuk guru berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI), Disdik DKI belum bisa memastikan apakah tahun ini akan kembali membuka perekrutan atau tidak.

“Kalau KKI nanti kami kihat apakah kebutuhan KKI masih ada atau enggak,” kata anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini.

Sebelumnya, Budi mengakui kurang lebih ada 4.000 guru honorer yang terdampak kebijakan pembersihan atau cleansing yang tengah dijalankan Disdik DKI Jakarta.

Ia menyebut, kebijakan ini diterapkan sebagai tindaklanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses rekrutmen guru honorer di Jakarta.

Budi menyebut, proses rekrutmen guru honorer selama ini dilakukan oleh masing-masing kepala sekolah tanpa berkoordinasi dengan Disdik.

“Sehingga kita tidak bisa menjamin kualitas gurunya nanti seperti apa dan pengangkatannya tidak dipublish, sehingga ini tidak sesuai dengan mekanisme,” tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved