Guru Honorer di Jakarta Dipecat
Akui Ada 4.000 Guru Honorer Kehilangan Pekerjaan,Disdik DKI: Bukan Dipecat Tapi Ditata Supaya Tertib
Disdik DKI Jakarta membantah telah melakukan pemecatan massal terhadap guru honorer lewat kebijakan pembersihan/cleansing yang kini sedang dijalankan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membantah telah melakukan pemecatan massal terhadap guru honorer lewat kebijakan pembersihan atau cleansing yang kini sedang dijalankan.
Plt Kepala Disdik DKI Budi Awaludin menegaskan, sejak awal para guru honorer tersebut bukan diangkat oleh Disdik.
“Sebenarnya bukan dipecat, konotasi dipecat kan kalau Disdik mengangkat guru dengan seleksi yang sesuai ketentuan, ssya angkat, terus menjadi pegawai kami. Lalu, kami berhentikan, itu kalau dipecat seperti itu,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Para guru honorer itu disebut Budi, diangkat oleh kepala sekolah tanpa adanya koordinasi dengan Disdik DKI.
Mereka pun dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima masing-masing sekolah dari pemerintah pusat.
“Kondisinya adalah para guru honorer ini diangkat oleh kepala sekolah dan dibayar dengan dana BOS tanpa seleksi yang jelas,” ujarnya.
Sesuai ketentuan, guru yang digaji dari dana BOS harus memenuhi empat kriteria, yaitu bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta belum mendapat tunjangan profesi guru.
Dari keempat syarat tersebut, mayoritas guru honorer tidak memenuhi dua syarat, yaitu tidak terdata di Dapodik dan tidak memiliki NUPTK.
“Jadi apa yang dilakukan para kepala sekolah selama ini mengangkat para guru honorer tidak sepengetahuan dari Disdik dan tidak sesuai dengan kebutuhan, pengangkatannya juga tidak dipublish dan subjektivitas,” tuturnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Disdik, saat ini jumlah guru honorer yang ada di Jakarta mencapai 4.000 orang.
Budi pun menyebut, pihaknya sudah sejak 2017 lalu mengingatkan para kepala sekolah untuk tidak lagi merekrut guru honorer.
Namun, imbauan tersebut tak digubris para kepala sekolah sehingga Disdik DKI melakukan langkah tegas dengan menjalankan program cleansing.
“Jadi bukan dipecat, tapi kami melakukan penataan dan penertiban dalam rangka agar para guru itu benar-benar tertib,” tuturnya.
Kado Pahit Guru Honorer di Awal Tahun Ajaran Baru
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.