Bertambah, 20 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Afif Maulana Minta Perlindungan ke LPSK
Jumlah saksi yang mengajukan permohonan perlindungan dalam kasus tewasnya Afif Maulana (13) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bertambah.
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Berdasar keterangan saksi-saksi yang merupakan teman korban dan saat kejadian berada di lokasi, Afif sempat ditendang oknum anggota Polda Sumatera Barat hingga terjatuh dari kendaraan.
Usai terjatuh Afif kemudian sempat dikelilingi anggota Polda Sumatera Barat yang memegang rotan, hingga setelahnya korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Sementara Polda Sumatera Barat membantah adanya penganiayaan dilakukan oknum anggota, dan menyatakan Afif diduga tewas melompat ke sungai saat tawuran dibubarkan.
Menurut kepolisian saat pemubaran tawuran Afif sempat mengajak temannya berinisial A untuk melompat, namun A menolak dan memilih menyerahkan diri lalu diamankan pihak kepolisian.
Polda Sumatera Barat menyebut pada saat kejadian jajarannya mengamankan sejumlah remaja diduga terlibat tawuran yang di antaranya termasuk A, namun Afif tidak termasuk dalam daftar.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
LPSK Bakal Koordinasi dengan Polda Metro Soal Kasus Kematian Diplomat Arya Daru |
![]() |
---|
LPSK Bakal Asesmen Psikologi Istri dan Keluarga Diplomat Arya Daru |
![]() |
---|
LPSK: Korban Keracunan MBG Bisa Ajukan Ganti Rugi Bila Terdapat Unsur Pidana |
![]() |
---|
Keluarga Bantah Polisi Soal Makam Diplomat Arya Daru Amblas karena Faktor Alam |
![]() |
---|
TERJAWAB Makam Arya Daru Bukan Rusak Diacak-acak, Polisi: Amblas Karena Faktor Alam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.