DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim, Kapolri Langsung Perintahkan Irwasum dan Propam Turun Tangan

Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, Hadi Saputra melaporkan Iptu Rudiana terkait dugaan penyiksaan dan penganiayaan.

TRIBUNJAKARTA.COM - Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, Hadi Saputra melaporkan Iptu Rudiana terkait dugaan penyiksaan dan penganiayaan.

Adapun laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM tertanggal 17 Juli 2024.

"Kami hari ini membuat laporan terhadap Rudiana, sudah selesai dan ini laporannya, bukti tanda terima laporannya, sudah diterima," kata kuasa hukum keluarga Hadi, Jutek Bongso di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Dalam laporan itu, Iptu Rudiana yang merupakan anggota polisi dan ayah dari korban Eky, diduga melanggar Pasal 422 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (2) KUHP, Pasal 333 Ayat (1) KUHP, Pasal 335 Ayat (2) KUHP, Pasal 242 Ayat (2) KUHP.

Jutek berharap Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kita harapkan pihak kepolisian dalam hal ini untuk segera melakukan penyelidikan terhadap laporan yang kita berikan beserta semua bukti yang kami sampaikan," ujar dia.

Jutek sebelumnya menjelaskan dugaan penganiayaan Iptu Rudiana terjadi saat awal kasus, tepatnya ketika ketujuh terpidana di kasus ini ditangkap.

Menurut dia, saat kejadian ini terjadi pada 2016 silam, Iptu Rudiana masih berpangkat Aiptu dan bertugas di Unit Tindak Pidana Narkoba Polresta Cirebon.

Namun, saat itu Iptu Rudiana diduga melakukan penyelidikan sendiri terkait kasus kematian anaknya.

“(Penyelidikan) dilakukan sendiri bahkan dalam kesaksian anggotanya yang kami baca dalam BAP (berita acara pemeriksaan) bahkan dia mengeluarkan sprindik (surat perintah penyidikan) sendiri untuk melakukan penyidikan,” ungkap Jutek.

Kemudian, berdasarkan keterangan saksi yang bernama Aep dan Dede, Iptu Rudiana disebut mengamankan para terpidana.

Pada saat itulah, kata Jutek, para terpidana termasuk Hadi Saputra mengalami penganiayaan oleh Iptu Rudiana.

Klik Selengkapnya: Didoakan Berjodoh dengan Pegi Setiawan, Terungkap Beda Reaksi Jihan dan Echa, Ada Yang Minta Dikejar Bukan Mengejar
Klik Selengkapnya: Didoakan Berjodoh dengan Pegi Setiawan, Terungkap Beda Reaksi Jihan dan Echa, Ada Yang Minta Dikejar Bukan Mengejar (Infografis TribunJakarta)

“Terjadi penganiayaan, bahkan ini terjadi kepala itu, dipukul sampe nempel nih benda, bahkan ditusuk dari belakang, nah ini kita buktikan apakah betul atau engga, kan gitu,” ujar dia.


Kapolri Turun Tangan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus pembunuhan kepada Vina di Cirebon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved