DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

'Aep Jadi Aib' Bikin Kacau Se-Nusantara, Eks Kabareskrim Sebut Ada Kesalahan Berjemaah di Kasus Vina

Eks Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji menyatakan sosok Aep telah menjadi aib karena kesaksiannya di kasus Vina Cirebon.

Rudiana merupakan ayah dari korban Eky, yang pada saat itu merupakan Kanit Narkoba di Polresta Cirebon Kota.

Kendati berdinas di satuan narkoba, namun ia memaksakan diri menyelidiki dan menangkap Saka Tatal dan kawan-kawan dan menuduhnya sebagai pembunuh Vina serta Eky.

"Dari mana nama 11 tersangka yang jadi terhukum sekarang, itu dari Rudiana, dari mana Rudiana dapat itu, dari yang Namanya Aep, dari mana Aep dapat itu dari melihat Jarak 100 meter."

"Kita sudah kacau se-Nusantara oleh Aep. Hingga Aep ini menjadi aib," jelasnya.

Aep Dilaporkan

Aep pun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh para terpidana yang diwakili kuasa hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Rabu (10/7/2024).

"Bahwa semenjak kedatangan kami untuk membuat LP, seluruh proses semua kami ikuti dari kami melaporkan sampai selesai saat ini, semuanya sudah diterima dengan bukti-bukti yang diterima dan semua dinyatakan lengkap," kata perwakilan kuasa hukum, Jutek Bongso, di lobi Bareskrim Polri, Jakarta.

Jutek menuturkan tahapan selanjutnya yang dilakukan adalah penyidik Bareskrim Polri bakal mempelajari berkas yang diterima untuk kepentingan penyelidikan.

lihat fotoJanji Kapolri Jenderal Listyo setelah Iptu Rudiana dan Saksi Kasus Vina Dipolisikan
Janji Kapolri Jenderal Listyo setelah Iptu Rudiana dan Saksi Kasus Vina Dipolisikan

Jutek menuturkan dugaan kesaksian palsu dari Aep dan Dede membuat tujuh terpidana mengalami kerugian dengan harus mendekam di penjara usai divonis penjara seumur hidup.

"Apakah nanti akan naik adanya pidana atau naik ke sidik atau tidak, itu kami serahkan ke penyidik," jelasnya.

Laporkan Iptu Rudiana

Tim kuasa hukum para terpidana juga melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri pada Rabu (17/7/2024).

Rudiana tidak hanya dilaporkan atas dugaan kesaksian palsu.

Pria yang saat ini menjabat Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, itu juga dilaporkan atas dugaan penyiksaan kepada para terpidana kasus Vina.

"Jadi kita tidak hanya melaporkan terkait dugaan keterangan palsu, tetapi kan sebagaimana kita tahu ada isu penganiayaan, penyiksaan, penekanan secara psikis."

"Nah itu salah satu yang dilaporkan mewakili Hadi Saputra, kita uji gitu lho. Karena kan ada saksi yang melihat, ada bukti-bukti yang kita lampirkan," ujar Jutek di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Kapolri Terima Laporan

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved