LPSK Lindungi 5 Keluarga Afif Maulana, 15 Permohonan Lain Masih Ditelaah
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan menerima permohonan perlindungan lima anggota keluarga Afif Maulana (13).
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
LBH Padang menduga Afif dianiaya saat sejumlah personel Sabhara Polda Sumatera Barat membubarkan tawuran kelompok remaja di lokasi setempat pada Minggu (9/6) dini hari.
Berdasar keterangan saksi-saksi yang merupakan teman korban dan saat kejadian berada di lokasi, Afif sempat ditendang oknum anggota Polda Sumatera Barat hingga terjatuh dari kendaraan.
Usai terjatuh Afif kemudian sempat dikelilingi anggota Polda Sumatera Barat yang memegang rotan, hingga setelahnya korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Sementara Polda Sumatera Barat membantah adanya penganiayaan dilakukan oknum anggota, dan menyatakan Afif diduga tewas melompat ke sungai saat tawuran dibubarkan.
Menurut kepolisian saat pemubaran tawuran Afif sempat mengajak temannya berinisial A untuk melompat, namun A menolak dan memilih menyerahkan diri lalu diamankan pihak kepolisian.
Polda Sumatera Barat menyebut pada saat kejadian jajarannya mengamankan sejumlah remaja diduga terlibat tawuran yang di antaranya termasuk A, namun Afif tidak termasuk dalam daftar.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.