DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Pengakuan Iptu Rudiana Soal Rancang Skenario Kasus Vina, Sebut Tak Kenal Dede dan Merasa Difitnah
Iptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tudingan membuat skenario dalam kasus kematian Eky anaknya dan Vina, di Cirebon, pada 2016 silam.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ayah Eky, Iptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tudingan membuat skenario dalam kasus kematian anaknya dan Vina, di Cirebon, pada 2016 silam.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Dede Riswanto (30) mengaku diarahkan Aep dan Iptu Rudiana untuk memberikan kesaksian palsu terkait kasus kematian Vina dan Eky.
Dede mengaku diarahkan untuk bersaksi bahwa ada pelemparan batu kepada Vina dan Eky oleh Saka Tatal cs sampai akhirnya dikejar.
Padahal kenyatannya Dede mengaku tidak pernah melihat peristiwa tersebut.
Dalam kondisi bingung, Dede menurut saja. Ia pun diperiksa penyidik, dan keterangan yang sudah diarahkan Iptu Rudiana dan Aep itupun dicatat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.
Selang beberapa hari kemudian, Iptu Rudiana buka suara dan membantah seluruh pengakuan Dede.
Hal tersebut disampaikan Iptu Rudiana, melalui pengacaranya Pitra Romadoni.
"Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah," ucap Pitra dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas TV.
Menurut Pitra, Iptu Rudiana tidak mengenal Aep maupun Ded.
"Karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep dan Dede," kata Pitra.
"Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas," imbuhnya.

Pitra mengatakan, bukan Iptu Rudiana yang membentuk skenario, melainkan kronologi penyerangan Vina dan Eky disampaikan Aep dan Dede.
"Jadi mereka ini menyampaikan, Aep juga menyampaikan kepada Pak Iptu Rudiana, saya melihat Pak, motor ini dikejar-kejar dan dilempar batu," kata Pitra.
Pihak Iptu Rudiana sudah mebentuk Tim 6 yang beirsi 60 advokat untuk melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede.
"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.