Pria di Bekasi Dihabisi Istri dan Anak

Sempat Diracun Pakai Cairan Pembersih Lantai, Suami di Bekasi Dibunuh Istri, Anak, dan Calon Mantu

Asep Saepudin, pria di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi tewas dibunuh istri, anak perempuan dan pacar anaknya. 

|
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
ThinkStock via Kompas
Ilustrasi Tewas 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, SETU - Asep Saepudin, pria di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi tewas dibunuh istri, anak perempuan dan pacar anaknya. 

Penyebab kematian Asep sempat disembunyikan ketiga pelaku, korban awalnya dikira meninggal dunia karena sakit. 

Anggota keluarga yang tidak terlibat pembunuhan curiga, kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Setu untuk diselediki lebih lanjut. 

Asep Saepudin dibunuh di kediamannya di tempat kejadian perkara (TKP) dengan cara dihantam menggunakan helm lalu dicekik pada Kamis (27/6/2024) lalu. 

Ketiga tersangka masing-masing bernama Juhariah alias J istri korban, Silvia Nur Alfiani alias SNA anak pertama korban serta kekasihnya Hagistiko Pramada alias HP. 

Sempat Diracun Pakai Cairan Pembersih Lantai 

Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, ketiga tersangka sudah merencanakan pembunuhan dua pekan sebelum kematian korban. 

"Ketiga pelaku sudah merencanakan melakukan pembunuhan terhadap korban, ini terjadi dua minggu sebelum kejadian bulan Juni. Namun, tidak berhasil," kata Twedi. 

Korban sempat mau dibunuh dengan cara diracun, ketiga pelaku mencampur cairan So Klin ke minuman susu soda. 

Minuman yang sudah dicampur cairan So Klin tersebut diberikan ke korban, lalu diminum tetapi tidak ada efek apapun. 

Niat jahat ketiga pelaku tidak berhenti sampai di situ, mereka kembali melakukan hal serupa tetapi kali ini cairan So Klin dicampur minuman jeruk botol Floridina. 

Percobaan kedua lagi-lagi gagal, minuman yang sudah dicampur cairan So Klin tidak ampuh membuat korban terbunuh. 

"Jadi pelaku mengoplos minuman dengan cairan So Klin, tetapi tidak berhasil dicobal lagi kemudian tidak berhasil juga," ucap Twedi. 

Diancam Hukuman Pembunuhan Berencana 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved