DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Elza Syarief Berkelit Rudiana Pengarah Gaya Dede Bersaksi Palsu di Kasus Vina: Dia Bukan Kombes

Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief berkelit kliennya pengarah gaya Dede Riswanto (30) bersaksi palsu di kasus Vina Cirebon.

Elza menuturkan pihaknya memiliki sejumlah bukti yang membantah Iptu Rudiana telah membuat skenario kasus Vina Cirebon.

Terlebih status hukum para terpidana telah berkekuatan hukum tetap. Kemudian, majelis hakim telah memberikan putusan berdasarkan fakta yuridis.

"Bukan keterangan BAP, keterangan persidangan. Tetapi fakya yuridis adalah persesuaian saksi, ahli, barang bukti dan terdakwa sesuai pasal 184 KUHAP," imbuh Elza.

Sedangkan praktisi hukum sekaligus mantan pengacara terpidana kasus Vina, Jogi Nainggolan ikut memberikan pendapatnya.

Jogi mengikuti sejak awal persidangan kasus Vina Cirebon.

Ia menegaskan Dede dan Aep tidak pernah menghadiri sidang.

Padahal, pihak kuasa hukum sudah tegas bersikap untuk memanggil Dede dan Aep ke persidangan kasus Vina.

"Itu dilakukan jaksa, tapi apa hasilnya sampai pada waktunya, Dede dan Aep tidak pernah hadir di ruang sidang," kata Jogi.

Jogi sampai bertanya sosok Dede dan Aep yang memberikan keterangan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) namun tidak mau hadir di ruang sidang kasus Vina.

"Timbul pertanyaan ada apa di balik ketidakhadiran mereka. Ketika sekarang Dede muncul tiba-tiba di luar nalar," kata Jogi.

Jogi melihat sosok Dede merupakan orang dengan karakter biasa. Ia lalu mengikuti tayangan yang memperlihatkan pengakuan Dede.

Dimana, Dede mengaku mendapatkan surat panggilan dari pengadilan. "Tapi panggilan dikonfirmasi ke Rudiana. Itu saya dengar, kamu enggak usah hadir itu missed, seandainya Pak Rudiana saat itu bilang hadir saja di pengadilan, itu clear," kata Jogi.

Pengakuan Dede

Dede Riswanto (30) mengaku diperintah Iptu Rudiana agar tidak menghadiri sidang kasus tewasnya Vina Cirebon.

Meskipun, Dede bersama Aep menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved