DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Susno Duadji Jawab Tudingan Vokal di Kasus Vina Karena Benci Polisi, Berani Sumpah Atas Nama Allah

Farhat Abbas mengungkapkan pihak kuasa hukum Iptu Rudiana, menyebut Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji membenci institusi Polri.

|
YouTube iNews TV
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas mengungkapkan pihak kuasa hukum Iptu Rudiana, menyebut Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji membenci institusi Polri di acara Rakyat Bersuara iNews TV, pada Selasa (22/7/2024) malam. 

Ia mengatakan, jika Vina dan Eky dibunuh maka akan aneh karena saat ditemukan korban perempuan dalam kondisi masih hidup.

"Mana ada pembunuh menyisakan nyawa dari yang dibunuh. Vina masih hidup kan? Masa gak dihabisi? Kemudian ngapaian bunuh orang di 3 tempat? Bunuh dan perkosa di belakang showroom, dibawa lagi ke jembatan, edan apa?," jelas Susno.

Namun jika kasus itu adalah kecelakaan, maka sudah terbukti dengan kesimpulan yang diambil oleh Polres Cirebon.

"Polres Cirebon Kabupaten memprosesnya sudah tepat. Kalau ini mau dijadikan pembunuhan ayo, siapa yang bisa membuktikan? Sampai kiamat gak akan terbukti, wong bukan pembunuhan kok," katanya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved