Pemilu 2024

Ada 2 Surat Rekomendasi PAN untuk Pilwalkot Bekasi, Punya Tri Adhianto Diserahkan di Warung

Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan dua surat rekomendasi untuk bakal calon wali kota di Pilkada Kota Bekasi 2024. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, RAWALUMBU - Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan dua surat rekomendasi untuk bakal calon wali kota di Pilkada Kota Bekasi 2024. 

Pertama diberikan ke Tri Adhianto oleh jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Sunset Cafe, Ruko Grand Galaxy, Bekasi Selatan, pada Sabtu (20/7/2024). 

Dalam kegiatan penyerahan surat rekomendasi ke Tri Adhianto, ketua DPD PAN Kota Bekasi Fatur R. Duata urung hadir. 

Fatur justru menggelar agenda serupa di kantor DPD PAN Kota Bekasi Jalan Siliwangi, Rawalumbu pada Rabu (24/7/2024). 

Bedanya, surat rekomendasi yang diberikan Fatur ditunjukkan ke pasangan calon Heri Koswara dan Sholihin. 

Ditanya soal dua surat rekomendasi PAN untuk dua calon berbeda, Fatur mengatakan, dinamika berpolitik masih terus berproses. 

"Enggak ada yang dibatalkan, biasa saja satu partai mengeluarkan surat (dua rekomendasi) yang memutuskan nanti DPP (Dewan Pimpinan Pusat)," kata Fatur. 

Hanya saja menurut Fatur, surat yang diberikan ke Heri Koswara diberikan dengan struktural yang jelas diberikan ketua DPD PAN langsung. 

Berbeda dengan yang diberikan ke Tri Adhianto, Fatur menyinggung surat rekomendasi tersebut diserahkan di warung bukan kantor DPD. 

"Yang jelas surat ini (rekomendasi untuk Heri Koswara) diserahkan resmi lembaga yang resmi oleh Ketua DPD dan di kantornya (DPD PAN) bukan di warung," tegas Fatur.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved