DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Jika Saka Tatal Menang di Sidang PK, Pakar Sebut Akan Berimbas Terhadap Nasib 7 Terpidana Kasus Vina

Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon yang melibatkan Saka Tatal digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (24/7/2024).

|

Lebih lanjut, Krisna Murti meminta agar Mahkamah Agung dan para pihak terkait dapat meninjau permohonan PK dengan teliti.

"Kita meminta dan memohon bahwa harus dengan teliti dan jelas. Kami berharap majelis hakim yang mulia atau Mahkamah Agung dapat mengabulkan atas permohonan PK yang kita ajukan," ucapnya.

Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak ragu dengan proses hukum yang berlangsung.

"Jadi, tidak usah ragu, tidak usah takut, jaksa yang sekarang menghadapi kami tidak perlu takut, karena tali pertemanan dengan jaksa yang kemarin. Hakim-hakim tidak usah ragu. Kita minta dengan hati yang mulia dapat melihat daripada novum yang kita ajukan," jelas dia.

Seperti diketahui, kasus kematian Vina dan Eki pada tahun 2016 sempat menjadi perhatian publik.

Kini, dengan diajukannya PK oleh Saka Tatal, diharapkan Mahkamah Agung dapat memberikan keputusan yang adil berdasarkan bukti-bukti terbaru yang diajukan.

Tim penasehat hukum Pegi Setiawan, Toni RM dan Sugianti Iriani, turut menghadiri sidang PK kemarin.

Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.

Toni mengatakan, kehadiran tim penasehat hukum Pegi Setiawan kali ini untuk memberikan dukungan kepada Saka Tatal dan kuasa hukumnya.

"Kami hadir untuk memberikan dukungan secara moril dalam sidang PK Saka Tatal," kata Toni.

Ia memastikan, tim penasehat hukum Pegi Setiawan selalu mensupport dan memberitahukan setiap temuan bukti maupun informasi terkait kasus kematian Vina-Eky.

Pihaknya pun mengajak masyarakat untuk turut memberitahu informasi terbaru mengenai misteri kasus Vina-Eky yang belum terungkap sejak 2016 kepada kuasa hukum Saka Tatal.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved