DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Reza Indragiri Minta Polri Buka Komunikasi Elektronik Vina-Eky, Terutama Pascakejadian Jam 10 Malam
Ia menyoroti terutama isi komunikasi elektronik pascatewasnya Vina dan Eky yang disebut pada pukul 22.00 WIB di jembatan layang Talun, Cirebon.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, memiliki firasat jika isi komunikasi elektronik Vina dan Eky yang terjadi pada malam minggu jahanam di tahun 2016 itu dibongkar, maka alur cerita kematian dua sejoli itu akan bertolak belakang dengan isi putusan.
Ia menyoroti terutama isi komunikasi elektronik pascatewasnya Vina dan Eky yang disebut pada pukul 22.00 WIB di Jembatan Layang Talun, Kabupaten Cirebon.
"Pertanyaan saya, apakah benar setelah jam 22.00 WIB, praktis tidak ada komunikasi apapun yang dilakukan kedua korban. Jangan-jangan kalau dibuka, bukti komunikasi elektronik mereka bahwa pasca jam 22.00 WIB, boleh jadi kedua korban masih dalam kondisi hidup," kata Reza Indragiri seperti dikutip dari TV One yang tayang pada Rabu (25/7/2024) malam.
Reza menilai jika pukul 22.00 WIB saat itu, Vina dan Eky masih hidup, maka seluruh konstruksi hukum yang selama ini berdiri terkait kasus pembunuhan mereka seketika akan runtuh dengan sendirinya.
Ia menaruh harapan kepada Mabes Polri untuk mencari dan memeriksa bukti elektronik tersebut.
"Itu yang saya harapkan bukan terhadap Polda Jabar, terus terang dengan segala kerendahan hati saya berharap pada Mabes Polri," katanya.
Jika Mabes Polri dapat mengungkap isi komunikasi elektronik tersebut dan dibuka secara transparan, Reza menilai Polri selaku penegak hukum akan dinilai terukur dan objektif dalam menangani perkara ini.
"Siapa tahu, kalau bukti komunikasi elektronik itu dibuka, bahkan oleh Mabes Polri. Kesimpulan kita tentang Kasus Cirebon 2016, akan berbalik arah nasib para terpidana juga akan berbalik 180 derajat dari status terpidana menjadi orang bebas merdeka," pungkasnya.
Reza menyebut Mabes Polri harus buka-bukaan untuk melakukan evaluasi hingga eksaminasi terhadap pengungkapan Kasus Vina Cirebon pada tahun 2016.
Menurutnya, karir Listyo Sigit sebagai Kapolri akan berakhir indah jika mampu mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.

Bukan pembunuhan
Eks Kabareskrim, Komjen Pol (Purn), Susno Duadji tak yakin dengan peristiwa Vina Cirebon yang disebut sebagai kasus pembunuhan.
Ia memiliki analisis tersendiri terkait dengan apa yang sebenarnya terjadi di balik tewasnya dua sejoli tersebut.
Kapolda Jawa Barat (Jabar) periode 2008 tersebut bertanya-tanya terkait lokasi pembunuhan yang berpindah-pindah, seperti yang tertuang di putusan.
Lokasi pertama terjadi di Jalan Perjuangan di mana para pelaku melakukan pelemparan batu terhadap Vina dan Eky.
Setelah dilempari batu, Vina dan Eky dipukul hingga terjatuh di lokasi kedua, jembatan fly over Talun.
Sementara lokasi terakhir di sebuah lahan kosong dekat SMPN 11 Cirebon, menjadi tempat para pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Setelah diperkosa dan dibunuh, Vina dan Eky dibawa kembali ke jembatan layang Talun.
"Saya sebagai serse bertanya-tanya, kalau itu pembunuhan, perkosaan dilakukan bersama-sama ngapain dipindah-pindah begitu. Bukan kah akan banyak orang yang tahu," ujar Susno seperti dikutip dari channel Youtubenya, Susno Duadji yang tayang pada Minggu (21/7/2024).
Ia juga meragukan kenapa kedua jenazah ditinggalkan begitu saja di atas jembatan.
Berdasarkan saksi di TKP setelah ditemukan, korban Vina diketahui masih bernafas.
"Kok masih hidup kengapa enggak dihabisin sekalian waktu itu, biar enggak ketahuan? Ini keganjilan dari TKP. Saya enggak tahu kenapa TKP-nya harus digeser ke tempat lain," tanya Susno lagi.
Minim bukti
Susno melanjutkan tidak ada alat bukti yang menguatkan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan.
Alat bukti yang bisa didapatkan hanya lah keterangan saksi.
"Saksi bernama Aep yang menurut saya ini sangat-sangat bohong. Kalau saya katakan 99 persen bohong," ujar Susno.
Susno meragukan kesaksian Aep yang menyebut melihat pelaku dari jarak 100 meter dalam keadaan gelap.
Aep juga mengaku tidak mengenal orangnya tetapi mengenal wajahnya secara jelas.
"Kemudian tahu warna sepeda motor dan jenis sepeda motornya dari jarak 100 meter kemudian ditambah dengan kesaksian Dede," katanya.
Selain keterangan saksi, alat bukti lain yang menunjukkan adanya tindakan pembunuhan tidak bisa ditunjukkan.
Hasil visum bahkan tidak menyebutkan bahwa kedua korban meninggal tidak wajar, bukan karena ditusuk benda tajam.
"Kemudian otopsi menyatakan hanya di belakang helm, di tengkuk, ada benturan dengan benda tajam. Bisa saja benturan dengan benda tajam itu benturan dengan trotoar," ujarnya.
Susno juga menyoroti helm yang dikenakan korban tidak pecah tetapi darah menumpuk di kepala Eky.
Artinya, tidak adanya tanda-tanda korban dipukul di bagian kepala.
"Benturan kecelakaan lalu lintas, pakai helm, pertama lihat dulu standar helmnya. Bisa saja yang terbentur di bawah helm tengkuknya," ujar Susno.
Terkait dengan terlihat adanya daging yang menempel di baut tiang penerangan jalan umum di jembatan layang Talun, Susno menduga daging itu berasal dari salah satu korban karena kecelakaan tunggal.
"Daging itu kalau jadi masalah (dulunya) dibawa ke laboratorium, diambil DNA-nya, ini daging manusia apa daging hewan? Kalau (daging) manusia cocok sama dagingnya Eky atau cocok dengan dagingnya Vina menjadi tanda tanya kenapa daging bisa sampai situ?" tanya Susno.
Alat bukti lain berupa CCTV dan ponsel pun tidak ada.
Sidik jari yang tertinggal di batu atau senjata tajam pun setali tiga uang.
"Saya bercuriga kalau ini mau dijadikan pembunuhan, berat untuk buktikannya. Boro-boro untuk membuktikan siapa pelakunya, untuk membuktikan apakah peristiwa ini pembunuhan sulit tidak ada alat buktinya, selain keterangan saksi pembohong Aep dan Rudiana dan Dede," pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.