Pilkada Jakarta 2024
Jelang Pendaftaran Paslon, Pengamat Pesimis Rematch Anies Vs Ahok Bisa Terjadi di Pilkada Jakarta
Hingga sebulan jelang pendaftaran dibuka, belum ada parpol yang secara resmi berkoalisi untuk memajukan paslonnya di Jakarta.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran paslon untuk Pilkada Jakarta bakal dibuka oleh KPU DKI pada 27-29 Agustus 2024.
Hingga sebulan jelang pendaftaran dibuka, belum ada parpol yang secara resmi berkoalisi untuk memajukan paslonnya di Jakarta.
Padahal, tak ada satupun parpol yang bisa mengusung sendiri paslonnya di Pilkada Jakarta.
Salah satu yang ramai diwacanakan adalah bertarungnya kembali alias rematch antara dua mantan Gubernur Jakarta yakni Anies Baswedan melawan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hal itu tak lain karena dua nama itu yang selalu menempati dua posisi teratas di tiap hasil lembaga survei mengenai bursa Pilkada Jakarta.
Menurut Pengamat Politik dari Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, peluang pertarungan ulang atau rematch antara Anies dan Ahok sulit terjadi.
Sebab, saat ini PDIP bukan pemenang Pileg di Jakarta dan hanya memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.
"Apalagi PDIP hanya memiliki 15 kursi, potensi tidak akan bisa maju kalau tidak ada partai yang tidak mau masuk ke dalam barisannya," ujar Ginting, Jumat (26/7/2024).
Hal itu kian sulit ketika partai koalisi PDIP pada Pilpres 2024 lalu yakni PPP dan Perindo hanya mendapatkan satu kursi di DPRD DKI sehingga kursi mereka masih belum cukup untuk bisa mengusung paslon.
Diketahui, syarat minimal untuk bisa mengusung paslon di Jakarta yakni minimal memiliki 22 kursi di DPRD DKI Jakarta hasil Pileg 2024.
Belum lagi persoalan hukum yang pernah menimpa Ahok tahun 2016 silam, tentu menyulitkannya kembali bersaing berebut kursi di Jakarta.
"Sehingga walaupun Ahok elektabilitasnya nomor 2 di bawah Anies, tapi tidak memungkinkan lagi untuk bisa maju apalagi Ahok itu hukumannya inkrah di tangan MA bahwa dia terbukti bersalah dalam kasus penistaan agama," kata Ginting.
Sedangkan untuk Anies memang hampir pasti bisa maju di Pilkada Jakarta karena telah ada tiga parpol yakni PKB, PKS dan NasDem yang menyatakan bakal mendukungnya maju kembali di Jakarta.
Permasalahan di kubu Anies hanya tinggal menentukan siapa yang akan menjadi cawagub karena belum ada pembahasan dari ketiga parpol tersebut.
Dharma Pongrekun Bicara Peluangnya Maju di Pilkada Jakarta 2030, Bakal Jadi Cagub Lagi? |
![]() |
---|
Pengamat Soroti Tak Ada Keterwakilan Tokoh Betawi di Tim Transisi Pramono-Rano |
![]() |
---|
Profil Yunarto Wijaya, Pimpinan Charta Politika dan Eks Bankir yang Masuk Tim Transisi Pramono-Rano |
![]() |
---|
Kelakar Suswono Buat Pramono-Rano: Kasihan Sudah Ganti Nama Sampai Tidak Terpilih |
![]() |
---|
Profil Yustinus Prastowo, Eks Jubir Sri Mulyani Masuk Tim Transisi Pramono-Rano Bidang Keuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.