DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Somasi Rudiana Berlanjut, Kubu Pasren Dapat Bocoran Ayah Eky Laporkan Dedi Mulyadi Cs ke Polda Jabar
Somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana kepada Dedi Mulyadi, Dede dan Liga Akbar ternyata masih berlanjut. Ketiganya dikabarkan dilaporkan ke polisi.
Sementara itu, Eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi balik merespons somasi Iptu Rudiana terhadap dirinya.
Menurutnya, kemarahan Iptu Rudiana terhadap dirinya salah alamat.
Dedi memberi masukan bahwa ayah dari Eky tersebut lebih pantas marah ke Aep, saksi kunci di Kasus Vina Cirebon.
Pasalnya, bukan cuma Iptu Rudiana, seluruh aparat penegak hukum di Indonesia telah diperdayai alias di-prank oleh Aep.
"Kalau istilah orang Sunda, Pak Rudiana di-prank dong oleh Aep. Kalau di-prank, marahnya jangan sama Dede (saksi kunci lainnya), marahnya jangan sama saya, ya sama Aep dong," ujar Dedi Mulyadi di channel Youtube-nya yang tayang pada Rabu (24/7/2024) malam.
Dedi beralasan karena Aep sudah memberikan keterangan yang dia sendiri tidak ketahui alias diduga bohong.
Namun, Aep sampai saat ini tidak muncul ke publik dan mengakui keterangannya palsu.
Berbeda dengan Dede yang sudah mengakui secara terang-terangan ke publik bahwa keterangannya yang ditulis di-BAP adalah suatu kebohongan belaka.
Aep yang diduga memberikan kebohongan serupa dengan Dede berdampak kepada proses hukum yang tidak main-main terhadap 8 terpidana Kasus Vina Cirebon.
Kebohongan Aep dan Dede berdampak kepada hasil penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian hingga merembet sampai ke tingkat kejaksaan dan kehakiman.
"Kebohongan ini berdampak pada produk hasil analisa telaah jaksa yang melahirkan P21, melahirkan penuntutan melahirkan dakwaan, dari dakwaan dari tuntutan melahirkan vonis hakim.
"Loh, kalau begitu ini enggak main-main, polisi yang menyelidiki dan menyidik, jaksa yang menuntut, hakim yang memutus, bertingkat loh dari tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi sampai Mahkamah Agung berarti institusi negara hari ini di-prank oleh seorang Aep," tambahnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.