DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Iptu Rudiana Ogah Hadir di Sidang PK, Susno Duadji: Saya Seandainya Hadapi Problem Begitu Akan Hadir

Bila di posisi Iptu Rudiana, eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji lebih memilih untuk hadiri sidang PK Saka Tatal.

"Kalau seandainya itu tidak benar ya dibantah. Nah cara membantahnya berikan penjelasan di pengadilan sesuatu yang dituduhkan atau disangkakan kalau tidak dibantahkan dianggap benar jadi rugi kalau tak hadir," ungkapnya.

Di sini, Susno Duadji turut memposisikan diri sebagai Iptu Rudiana.

Kata dia, jika dirinya berada di posisi Iptu Rudiana maka akan hadir di sidang PK yang diajukan Saka Tatal.

"Saya tidak bisa mengatakan setuju atau tidak. Saya sendiri seandainya menghadapi problem begitu, saya akan hadir akan jelaskan," imbuhnya.

Kendati demikian, ia menghargai keputusan Iptu Rudiana yang tidak akan hadir di sidang tersebut.

"Namun demikian ini adalah hak pribadi Pak Rudiana yang harus dihormati hadir atau tidak terserah kalau dia pandang itu menguntungkan tidak hadir ya mungkin dia tidak hadir kalau dia pandang rugi tidak hadir ya sebaiknya hadir," lanjutnya.

Polri Tidak Bisa Ikut Campur

Selain itu, Susno Duadji menegaskan jika masalah yang dihadapi oleh Iptu Rudiana adalah persoalan pribadi.

Sehingga pihak institusi tak bisa mendorongnya untuk hadir dalam sidang PK yang diajukan Saka Tatal.

"Tidak bisa. Kenapa? Karena persoalan ini bukanlah persoalan lembaga Polri tapi persoalan pribadi Rudiana karena ini menyangkut anaknya menyangkut kesaksian bukan menyangkut jabatannya pada saat itu, bukan juga sebagai Rudiana anggota Polri," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved