Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Tanah Abang, Sembunyikan 12 Kg Ganja di Tumpukan Ikan Asin

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 12 Kg ganja di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

TribunKaltim
Ilustrasi Narkoba 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 12 Kg ganja di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial W (23) yang berperan sebagai kurir narkoba.

"Kami mengamankan satu orang pelaku atau tersangka atas nama inisial W," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Bariu menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menerima informasi terkait adanya transaksi narkoba di kawasan Tanah Abang.

Setelahnya, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap W.

Dari tangan W, polisi menyita 12 Kg ganja yang dibungkus lakban cokelat.

"Diamankan barang bukti sebanyak 12 Kg ganja dibungkus dengan menggunakan lakban. Sekarang (W) sebagai tersangka kami amankan di Polda Metro Jaya," ujar Bariu.

Ia mengungkapkan, 12 Kg ganja tersebut disembunyikan W di dalam tumpukan ikan asin sebagai kamuflase untuk mengelabui petugas.

"Jadi pada saat kita di lokasi melakukan penangkapan, barang bukti tersebut dilapisi dengan menggunakan kamuflasenya berupa ikan teri atau ikan asin. Jadi barang bukti itu ditanam atau disimpan di bawah dari makanan kering tersebut," ungkap Bariu.

 
 
 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved