Cerita Kriminal

Emak-emak Cuek Live Streaming Tari Telanjang, Terima Rp 10 Juta per Bulan, Admin Ditangkap di Depok

Aksi emak-emak berinsial FSF (28) cuek live streaming tari telanjang akhirnya dibongkar pihak kepolisian. Ada yang ditangkap di Depok.

Kolase Foto Tribun Jakarta/Kompas.com
Kolase Foto Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, saat memperlihatkan barang bukti dalam kasus Live Streaming Pornograf dan FSF 28 tahun (paling kanan) IRT di Sukabumi yang tangkap gegara melakukan aksi pornografi live streaming, ia dihadirkan bersama YPP dan AB di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (29/7/2024) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi emak-emak berinsial FSF (28) cuek live streaming tari telanjang akhirnya dibongkar pihak kepolisian.

FSF ditangkap di rumahnya Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

FSF bisa mengantongi pendapatan Rp 3 juta hingga Rp 10 juta setiap bulannya.

Syaratnya, FSF harus live streaming tiga kali dalam seminggu, dengan durasi minimal 30 menit per sesi.

FSF melakukan siarang langsung menari telanjang melalui aplikasi HOT51.

FSF pun ditangkap bersama dua rekan lainnya yang berinisial YPP dan AB.

Admin bernama YPP di satu kontrakan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.  Sedangkan, agensinya bernama AB ditangkap Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Pelaku menari telanjang serta melakukan adegan seksual dengan menggunakan alat bantu secara live streaming di aplikasi HO***,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, Senin (29/7/2024).

Rita menjelaskan, dari penyelidikan terungkap ada 70 talent atau pemeran dalam live streaming tersebut.

Namun polisi baru mengamankan satu pemeran, yaitu FSF.

Para pemeran itu diduga direkrut oleh pelaku YPP dan AB. Keduanya juga berperan sebagai admin aplikasi tersebut.

"Pelaku talent lain kita masih melakukan pengejaran karena semua berjumlah 70 orang," katanya.

Sementara itu, lanjut Rita, live streaming biasanya dilakukan pada malam hari.

Setiap tampil para talent mendapatkan saweran atau pemberian uang dari penonton.

"Kalau sekali live mereka bisa mendapatkan antara Rp 3 juta atau tergantung gift-nya, dan itu dibagi lagi ke admin dan agency," jelas Rita.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved