DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hujan Air Mata di Sidang PK Saka, Tangis Pengacara Dengar Saksi Disiksa 24 Jam hingga Sebut 3 Polisi

Bak hujan air mata, sidang ketiga Peninjauan Kembali (PK) eks terpidana Saka Tatal, diwarnai haru tangisan.

|

Setelah sampai di Polres Cirebon Kota, Aldi menyebut dia dan bangnya serta tujuh pemuda lain itu disiksa dipaksa mengaku.

"Diinjek ada yang dibalsem muka tuh Pak, ada yang mata dibalsem, semuanya juga dibalsem jadi mata kan enggak kelihatan Pak tuh. Pukul polisi, ganti shift, ganti shift semuanya mukul," kata Aldi.

"Disuruh ngaku, 'ngaku aja kamu, ngaku, ngaku,' ya sayanya gak tahu ya Pak ya," lanjut Aldi.

Aldi juga menjelaskan, dirinya dan delapan orang lain disiksa selama 24 jam.

"Berapa lama kamu mengalami penyekapan penyandraan?" tanya Farhat Abbas selaku kuasa hukum Saka yang menanyai Aldi sebagai saksi.

"Sore ketemu sore Pak 24 jam," jelas Aldi.

Farhat tak kuasa mendengar cerita penyiksaan yang disampaikan Aldi.

Ia menangis sambil tetap bertanya menggali keterangan.

Tak hanya Farhat, kuasa hukum Saka lain juga terlihat menyeka air mata.

Aldi pun tak kuasa menahan air matanya karena mengingat kembali rasa sakit yang diterima saat disiksa itu.

Farhat beberapa kali mengelap air matanya kala Aldi bercerita tentang dipaksa meminum air seni.

Tak hanya dirinya, delapan orang yang kemudian menjadi terpidana juga diperlakukan sama.

"Minum air kencing?" tanya Farhat Abbas.

"Iya pak, minum air kencing semua satu gelas, saya satu gelas, Saka Tatal satu gelas," ucap Aldi terisak.

Farhat juga menanyakan kepada Aldi, apakah mengingat polisi yang menyiksanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved