Kabar Artis

Senin Pekan Depan, Polres Jaksel Panggil Suami Kimberly Ryder Soal Dugaan Penggelapan Mobil BMW

Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil suami Kimberly Ryder, Edward Akbar, pada Senin (5/8/2024) mendatang.

|
TribunJakarta/Anisa Kurniasih
Kimberly Ryder di kawasan Senayan Jakarta Pusat 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil suami Kimberly Ryder, Edward Akbar, pada Senin (5/8/2024) mendatang.

Edward akan diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan mobil BMW yang dilaporkan Kimberly.

"Tanggal 5 Agustus EA dipanggil, suaminya KR," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2024).

Selain Edward, lanjut Nurma, penyidik akan memeriksa seseorang berinisial NL yang juga berstatus sebagai terlapor dalam kasus ini.

Namun, ia belum dapat memastikan kehadiran kedua terlapor tersebut.

"Iya terlapor dua-duanya dipanggil. Belum tahu datang atau tidak," ujar Nurma.

Dalam kasus ini, jelas Nurma, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa empat orang saksi termasuk Kimberly dan ibundanya.

Sedangkan dua saksi lainnya adalah paman dan teman dekat Kimberly.

"Jadi untuk kasus KR ini kita sudah memanggil dua orang saksi lagi untuk dimintai keterangan. Dari pamannya KR kemudian dengan teman dekatnya KR. Total ada empat saksi," ujar Nurma.

Adapun laporan Kimberly terkait dugaan penggelapan itu dibuat pada Kamis (20/6/2024) malam.

Selain sang suami, Kimberly juga melaporkan seorang lainnya berinisial NL yang diduga juga terlibat penggelapan.

"Iya betul, jadi laporan dari saudari KR itu hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekitar jam 7 malam di Polres Jakarta Selatan. Kalau yang dilaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat," kata Nurma, Rabu (17/7/2024).

Nurma mengungkapkan, dugaan penggelapan itu terjadi pada Mei 2023 ketika Kimberly menitipkan mobilnya kepada EA.

Namun, Nurma menyebut hingga kini mobil tersebut tak kunjung dikembalikan kepada Kimberly.

"Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan. Untuk sementara ini makanya dilaporkan karena (mobil) belum kembali ke tangan KR," ungkap Nurma.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved