DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
20 Lebih Saksi Jadi Kuncian Tim Khusus Kapolri Bongkar Kasus Vina, Sahabat Eky Jadi Pintu Masuk
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata telah membentuk tim khusus untuk membongkar misteri kasus Vina Cirebon.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata telah membentuk tim khusus untuk membongkar misteri kasus Vina Cirebon.
Tim tersebut sudah bekerja sejak satu bulan lalu.
Sebanyak 20 orang lebih telah diperiksa sebagai saksi dan memperjelas kronologi aktivitas Vina dan Eky sebelum ditemukan tewas.
Hal itu diungkapkan Yudia Alamsyach, kuasa hukum Liga Akbar Cahyana, salah satu saksi kunci kasus Cirebon 2016 tersebut.
Liga yang merupakan sahabat dari alamrhum Eky mengungkapkan bahwa kesaksiannya delapan tahun lalu adalah bohong.
Dulu ia bersaksi menyaksikan Vina dan Eky diserang sekelompok pemuda yang saat ini menjadi terpidana.
Liga mengaku kesaksian itu diarahkan penyidik. Ia pun kini menarik berita acara pemeriksaan (BAP) 2016 silam dan mengungkap kesaksian baru.
Yudia menyebut tim khusus bentukan Kapolri menggunakan kesaksian Liga sebagai pintu masuk menguak kematian Vina dan Eky.

Mulanya Liga menyebut empat orang dalam kesaksiannya. Tim khusus pun memeriksa empat orang tersebut hingga berkembang menjadi 20 orang lebih yang menjadi saksi.
"Dari empat ini berkembang, sampai total yang dihadirkan atau dimintai keterangannya ada 20 orang lebih."
"Dan inilah yang menjadi petunjuk kronologis yang sebenarnya, apa yang terjadi dan apa yang dilakukan oleh Eky dan Vina pada saat Hari Sabtu pada saat sebelum kejadian, hari Jumat sebelum kejadian, dan pada saat akan kejadian, malam Minggu itu," papar Yudia kepada Kompas TV, di Cirebon, Senin (5/8/2024).
Menurut Yudia, tim khusus Kapolri sudah mengantungi kronologi aktivitas Vina dan Eky sebelum ditemukan tewas.
"Alhamdulilah timsus ini sudah mempunyai kronologis yang kuat didukung data-data yang kuat, tentunya data-data ini bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, keterangan yang diberikan saksi lain juga sudah disinkronkan dengan jeak digitalnya," kata dia.
Yudia pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolri karena telah mengusut kasus Vina dari awal.
"Saya mewakili sebagai kuasa hukum dari Liga Akbar dan Pegi Setiawan, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit, yang telah membentuk dan mengirim tim khusus atau tim pencari fakta."
"Di mana tim tersebut kami selaku kuasa hukum Liga Akbar diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan permasalahan ini dari awal, di mana pintu masuknya itu dari Liga Akbar."
"Selama ini sudah hampir satu bulan, timsus tersebut menggali keterangan Liga Akbar dan terkait saksi-saksi yang menguatkan Liga Akbar," paparnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.
Pada Mei 2024 lalu, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap aparat Polda Jabar karena dianggap pelaku yang buron tersebut, sekaligus menghapus Dani dan Andi dari daftar pencarian orang (DPO).
Namun, Pegi akhirnya bebas dengan membuktikan dia korban salah tangkap lewat praperadilan.
Sedangkan, Saka Tatal kini tengah berjuang dengan Peninjauan Kembali (PK) untuk memulihkan nama baiknya.
TribunJakarta sudah menghubungi Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho untuk mengonfirmasi soal tim khusus Kapolri seperti disebutkan Yudia Alamsyach, namun belum ada jawaban.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.