Bocah Kelas 1 SD Bawa Kabur Mobil Kecelakaan di Kemang, Polisi: Mobil Punya Tetangga
Mobil Toyota Rush berpelat nomor 1813 SIH yang dibawa bocah berinisial MP (9) hingga mengalami kecelakaan ternyata bukan milik orangtuanya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
"Kejadiannya hari Sabtu tanggal 3 Agustus 2024 pukul 17.20 WIB," kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkapkan, mobil tersebut dikemudikan bocah berinisial MP yang masih berusia 9 tahun.
"Anak kecil tersebut mengambil kunci mobil dari rumah pemilik mobil yang sebelumnya memarkirkan mobilnya di pinggir jalan," ungkap dia.
MP membawa mobil itu dari Perumahan di Jl Bangka VIII A ke arah McDonald Kemang. Selama perjalanan itu, MP menabrak beberapa motor dan mobil.
"Mobil tersebut berhenti karena menabrak tiang lampu merah McDonalds. Selanjutnya saksi memberitahu kepada orangtua korban dan selanjutnya menghubungi anggota Polsek Mampang," ujar Ade Ary.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.