DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Gegara Ribut Sama Pacar Baru Mantan, Rivaldi Disatukan di Kasus Vina, Kuasa Hukum Saka Tatal: Unik!
Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu menyebut, penggabungan Rivaldi dengan ketujuh terpidana lainnya merupakan suatu hal yang unik.
Kala itu, Rivaldi terlibat cekcok hingga mendorong pacar dari mantannya itu.
Karena kalap, emosi Rivaldi tak bisa dikontrol.
Ia membabi buta, mengacak-acak warung nasi jamblang di dekatnya.
"Di situ posisinya dekat Polsek (Cirebon) Utara Barat, dilaporkan lah Rivaldi ke pihak berwajib," ujar Kuasa Hukum Rivaldi, Shindy Sembiring seperti dikutip dari Cumicumi yang tayang pada Senin (5/8/2024).
Rivaldi sendiri sudah divonis 1 tahun 5 bulan dan dia pun sudah menjalai hukuman.
Namun, senjata tajam yang dia bawa pada saat berkelahi tersebut dijadikan bukti untuk Kasus Vina Cirebon di Polsek Cirebon Utara Barat.
"Karena pada saat penangkapan ketujuh terpidana pada 31 Agustus oleh Pak Rudiana, tidak ditemukan satu pun senjata tajam," tambahnya.
Selain itu, nama Rivaldi alias Ucil tiba-tiba memiliki nama lain menjadi Andika oleh polisi.
Rivaldi mengaku tidak pernah memiliki nama lain Andika. Di akte kelahiran dan ijazah tak tertulis nama Andika, melainkan Rivaldi Aditya Wardana.
"Saksi-saksi fakta semuanya itu menyatakan bahwa dari kecil hingga detik ini namanya Rivaldi bukan lah alias Andika," ucapnya.
Shindy melanjutkan pada saat peristiwa kematian Vina dan Eky, Rivaldi sedang berkumpul merayakan ulang tahun salah satu temannya.
Rivaldi pun bersama teman-temannya tertidur di rumah itu.
"Nah, ada saksi yang bangun tidurnya sama dengan Rivaldi jam 11 siang. Di situ pun ada orang tua yang menyaksikan karena pintu keluar di tempat Rivaldi nginap itu hanya satu dan dijaga oleh orang tua temannya. Jadi akan tahu apa Rivaldi sering keluar atau masuk lagi atau tidur lagi, itu tidak," jelasnya.
Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Kemudian, delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.