DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Makin Serius, Kini Saka Tatal Tantang Rudiana Sumpah Banyu Cis: Langsung Terlihat Siapa yang Bohong

Saka Tatal kian serius melawan Iptu Rudiana dengan menantang sumpah banyu cis di Cirebon usai mengajak ayah Eky itu sumpah pocong.

Bahkan, Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.

Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.

Dikutip TribunJakarta.com dari media sosial, sumpah pocong tersebut meliputi 5 materi.

"Materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap klien kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan," kata Farhat Abbas.

"Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi," lanjut Farhat Abbas.

Adapun surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.

Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.

Kemudian melalui tayangan Youtube Intens Investigasi, Farhat Abbas menunjukkan keseriusannya dengan memfasilitasi sumpah pocong ini di Cirebon.

"Rudiana menantang untuk sumpah pocong. Kita siapkan untuk fasilitas sumpah pocong pada hari Jumat di Kota Cirebon," katanya dikutip Tribun Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Kata dia, sumpah pocong akan menjadi bukti apakah semua tuduhan terhadap Iptu Rudiana benar atau tidak.

"Rudiana untuk hadir dan buktikan bahwa kamu tidak pernah merekayasa, kamu tidak pernah menyiksa, kamu tidak pernah membuat laporan palsu terhadap 8 terpidana tersebut," bebernya.

Sumpah Banyu Cis

Rupanya tak sampai di situ saja, kini Saka Tatal sendiri menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah banyu cis di Cirebon.

"Berani, malah itu yang ditunggu-tunggu," katanya dikutip dari tayangan Youtube Uya Kuya TV.

Kuasa hukum Saka Tatal lainnya, Titin Prialianti menerangkan jika sumpah ini lebih dahsyat dari sumpah pocong.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved