CPNS 2024

Daftar 14 Instansi yang Buka Formasi Terbanyak, Buat Referensi Daftar CPNS dan PPPK 2024

Cek daftar instansi dengan jumlah formasi terbanyak, bisa untuk referensi saat daftar CPNS dan PPPK 2024.

Editor: Muji Lestari
istimewa
Ilustrasi CPNS dan PPPK. Berikut ini daftar instansi yang punya jumlah formasi paling banyak, cocok buat referensi daftar CPNS dan PPPK 2024 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seleksi rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 akan segera dibuka, simak daftar instansi dengan jumlah formasi terbanyak untuk dijadikan referensi.

Kabarnya pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka Agustus 2024. Tahun ini pemerintah telah menyiapkan total 2,3 juta formasi, yang terdiri dari 690.822 formasi untuk fresh graduate dan 1.605.694 formasi untuk PPPK.

Kemudian, untuk instansi pusat tersedia sebanyak 429.183 formasi yang terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.

Dari berbagai instansi pemerintah yang ada, terdapat beberapa instansi yang kebagian jatah formasi cukup banyak dibanding dengan instansi lain.

Lantas, instansi mana saja yang mendapat formasi terbanyak?

Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024

Meski pendaftaran belum dibuka, beberapa kementerian dan lembaga di pemerintah pusat sudah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2024.

Beberapa memiliki kuota penerimaan yang cukup banyak, di antaranya:

Kementerian Agama

Kementerian Sosial

Kementerian Kesehatan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Mahkamah Agung

Kejaksaan Agung

Badan Pengawas Pemilu

Basarnas

Badan Pengawas Obat dan Makanan

Lembaga Administrasi Negara

Kementerian Perhubungan

Kementerian Pertahanan

Kementerian Hukum dan HAM

Khusus formasi CASN Kemenkumham, masyarakat bisa melihat detail posisi apa saja yang dibuka melalui akun Instagram resmi @birosdmsetjemkumham.

Kemenkumham membuka beberapa formasi CPNS untuk lulusan SMA, seperti penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian. Formasi Kemenkumham 2024 juga bisa dilamar oleh lulusan D-3, D-4, S-1, dan S-2.

Di sisi lain, formasi PPPK Kemenkumham terdiri dari penata layanan operasional, pengelola layanan operasional, operator layanan operasional, dan pengelola umum operasional.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved