HUT Kemerdekaan ke 79 RI
Ada Kirab Bendera Pusaka, Simak Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas hingga Bandara Halim
Kirab Bendera Pusaka yang dilakukan di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga Bandara Halim Perdanakusuma pada Sabtu (10/8/2024) besok.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Rr Dewi Kartika H
9. Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio - Jalan Jenderal Sudirman
10. Simpang Jalan Masjid Hidayatullah - Jalan Jenderal Sudirman
11. Simpang Jalan Garnisun - Jalan Jenderal Sudirman
12. Simpang Jalan Halim Perdanakusuma - Jalan Akses Tol Cikampek
Tak hanya melakukan penutupan jalan, Dishub DKI juga akan melakukan pengalihan arus lintas di sepanjang rute kirab bendera pusaka yang meliputi:
1. Lalu lintas dari arah Utara (Harmoni) menuju Selatan (Sarinah) dapat melalui Jalan Juanda - Jalan Pos - Jalan Gedung Kesenian - Jalan Lapangan Banteng Utara - Jalan Lapangan Banteng Barat - Jalan Pejambon - Jalan Ridwan Rais - Jalan Tugu Tani - Jalan Menteng Raya - Jalan Cut Mutia - Jalan HOS Cokroaminoto - Jalan Agus Salim - Jalan Wahid Hasyim (Sarinah)
2. Lalu lintas dari Utara (Harmoni) menuju Selatan (Blok M) dapat melalui Jalan Suryopranoto - Jalan Balikpapan - Jalan Cideng Timur - Jalan Jatibaru Raya - Jalan Slipi I - Jalan S Parman - Jalan Gatot Subroto - Simpang Semanggi - Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Sisingamangaraja - Jalan Panglima Polim - Blok M
3. Lalu lintas dari Timur (Cikini) menuju ke Barat (Tanah Abang) dapat melalui Jalan Menteng Raya - Jalan Ridwan Rais - Jalan Medan Merdeka Timur - Jalan Perwira - Jalan Katedral - Jalan Veteran - Jalan Suryopranoto - Jalan Balikpapan - Jalan Cideng Timur - dst
4. Lalu lintas dari Barat (Grand Indonesia, Tanah Abang, RS Budi Kemuliaan) menuju ke Timur (Stasiun Gambir) dapat menggunakan Jalan MH Thamrin Sisi Barat - Jalan Medan Merdeka Barat sisi Barat - Jalan Majapahit - Jalan Juanda - Jalan Pos - Jalan Gedung Kesenian - Jalan Lapangan Banteng Utara - Jalan Lapangan Banteng Barat - Jalan Pejambon - Gambir
5. Lalu lintas dari arah Timur (Manggarai) menuju ke Barat (Tanah Abang) bisa melalui Jalan Sultan Agung - Jalan Galunggung - Jalan Karet Pasar Baru Timur III - Jalan Karet Pasar Baru Timur II - Jalan RM Margono Djojohadikusumo
6. Lalu lintas dari Barat (Stasiun Karet) menuju Barat (Manggarai) dapat melalui Jalan RM Margono Djojohadikusumo - Jalan Galunggung - Jalan Sultan Agung
7. Lalu lintas dari Utara (Tanah Abang) menuju ke Timur (Kampung Melayu) dapat melalui Jalan Mas Mansyur - Jalan Prof. Dr. Satrio atau JLNT Satrio - Jalan Casablanca Raya - Jalan KH Abdulah Syafei
8. Lalu lintas dari Timur (Kampung Melayu) menuju arah utara (Tanah Abang) dapat melalui Jalan KH Abdulah Syafei - Jalan Casablanca Raya - JLN Satrio atau Jalan Prof. Dr. Satrio - Jalan Mas Mansyur
9. Lalu lintas dari arah Selatan (GBK) menuju Utara (Harmoni) dapat melalui Jalan Jenderal Sudirman - Semanggi - Jalan MH Thamrin sisi Barat - Jalan Medan Merdeka Barat sisi Barat
10. Lalu lintas dari arah Timur (Tol Cikampek) menuju selatan (Halim Perdanakusuma) dapat menggunakan Jalan Akses Tol Cikampek - Jalan Perindustrian - Jalan Usman Harun - Jalan Udayana - Jalan Cililitan Besar - Jalan Komodor Halim Perdanakusuma - Jalan Angkasa
11. Lalu lintas dari arah Selatan (Halim Perdanakusuma) menuju Utara (Cawang) dapat menggunakan Jalan Halim Perdanakusuma sisi Barat - Jalan Akses Tol Cikampek - Jalan Majyen Sutoyo - dst
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Turut Meriahkan HUT ke-79 RI, Ribuan Pendekar Gelar Long March hingga Atraksi Silat di Monas |
![]() |
---|
Besok Warga Gelar Lomba Titian Bambu dan Gebuk Bantal di Aliran Kalimalang |
![]() |
---|
Ide Hadiah Panjat Pinang Momen 17 Agustusan, Bikin Bapak-bapak Happy Meski Harganya Tak Mahal |
![]() |
---|
Dubes Zuhairi Misrawi Beri Pesan untuk Paskibraka yang Bertugas di KBRI Tunisia pada HUT ke-79 RI |
![]() |
---|
Nama 76 Paskibraka Nasional yang Tugas di IKN 17 Agustus, dari Jakarta Ada Sabrina dan Abdul Zacky |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.