DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Keluarga Vina Ogah Terima Uang Putra Eks Wabup Cirebon Sebesar Rp 30 Juta dari Hasil Boxing
Ramadhani Purwadisastra, putra eks Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih mengaku keluarga Vina Cirebon enggan menerima uang yang diberikannya.
"Iya ditolak semua. Minta di bantu kasusnya agar cepat selesai saja," jelasnya.
Hasilnya Dialihkan
Oleh sebab itu, Ramdhani mencoba mengalihkan uang tersebut kepada yang membutuhkan.
"Kita alihkan ke yang membutuhkan di Bali. Ke panti asuhan," jelasnya.
Meski demikian, Ramadhani tak menampik jika awalnya dia merasa bingung akan dikemanakan uang tersebut.
Sebab ia tak memiliki plan B atau rencana lain.
"Bingung juga. Dari pada uangnya kepake mending saya alokasikan ke tempat yang membutuhkan juga," pungkasnya.
Sebagai informasi, tak hanya Ramadhani yang terseret dalam kasus kematian Vina dan kekasihnya, Eky.
Melainkan kakak-kakaknya juga ikut terseret di dalam kasus kematian dua sejoli ini.
Mereka adalah Satria Robi Saputra selaku kakak tertua Rama dan Reza Prima.
Mereka berdua menjadi tertuduh setelah nama Rama terseret kasus ini.
Satria tertuduh lantaran saat peristiwa pembunuhan sempat mengambil cuti kuliah.
Kenyataannya, cuti kuliah yang diambil saat itu untuk menikahi Fatimah Az-Zahra yang kini menjadi istrinya. Saat itu, usia Satria baru menginjak 18 tahun.
Diketahui, Satria kini menjabat sebagai Kepala Desa Kadungjaya, Kecamatan Kadawung, Kabupaten Cirebon.
Sementara Reza Prima ikut terseret lantaran menjadi putra lainnya di keluarga tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.