Pilkada Jakarta
Sosok S Pendamping RK di Pilkada Jakarta Diduga Suswono Eks Menteri SBY, Begini Kata PKS
Nama politikus senior PKS Suswono belakang menyeruak ke permukaan sebagai sosok S yang disebut-sebut bakal mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Nama politikus senior PKS Suswono belakang menyeruak ke permukaan sebagai sosok S yang disebut-sebut bakal mendampingi Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta 2024.
Kabar tersebut pun kemudian mendapat tanggapan dari Juru Bicara PKS Muhammad Kholid.
Ia pun tak membantah ketika ditanya awak media terkait sosok S yang diduga sebagai Suswono.
Kholid justru menerangkan bahwa opsi lain muncul setelah duet Anies Baswedan-Sohibul Iman (AMAN) yang sebelumnya ingin diusung PKS gagal mendapat rekan koalisi hingga batas waktu 4 Agustus 2024.
“Karena sampai 4 Agustus kemarin kursi yang harus dipenuhi, 22 kursi belum terpenuhi. Kami DPP PKS memiliki ijtihad opsi lain, salah satunya adalah membangun komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM),” ucapnya di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (10/9/2024).
Meski mendapat suara terbanyak dalam Pileg DPRD DKI, namun PKS tak dapat sendirian mengusung cagub dan cawagub di Pilkada Jakarta 2024.
Pasalnya, PKS hanya memiliki 18 kursi DPRD DKI periode 2024-2029 atau masih kurang empat kursi Parlemen Kebon Sirih.
PKS pun tak memiliki banyak waktu lagi lantaran pendaftaran cagub dan cawagub jalur partai politik bakal dibuka 27 Agustus 2024.
“Walaupun PKS partai pemenang di Jakarta, tapi kami belum memenuhi kursi tadi. Sehingga jika kandidat yang kami usung tidak bisa berlayar, DPP PKS akan membahas, mengkaji opsi alternatif ketika opsi pertama tidak berjalan,” ujarnya.

“Ketika pasangan AMAN ini tidak bisa berlayar, karena kekurangan kursi,” tambahnya menjelaskan.
Sebagai informasi, sosok S pertama kali diungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang menyebut sudah mengantongi nama cawagub pendamping Ridwan Kamil.
“(Cawagub Ridwan Kamil) sudah ada. Sementara inisialnya S,” ucapnya dilansir dari Kompas.com, Jumat (9/8/2024).
Sejauh ini, kader PKS yang diprediksi bakal menjadi pendamping Ridwan Kamil.
Hal ini sesuai dengan persyaratan yang diberikan PKS untuk bergabung dengan KIM.
Namun saat ditanya apakah sosok tersebut adalah Ahmad Syaikhu atau Sohibul Iman, Airlangga justru menampiknya.
“None of the above (tidak satu pun dari nama tersebut),” tuturnya.
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah pun memprediksi sosok S tersebut merupakan Suswono yang merupakan politikus senior PKS dan pernah duduk sebagai Menteri Pertanian (Mentan) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kenapa Suswono? Tentu ini seiring dengan menguatnya isu soal terwujudnya KIM Plus. KIM Plus itu yang paling mengemuka adalah wakilnya Ridwan Kamil dari PKS," ujar Adi kepada Kompas.com, Jumat (9/8/2024).
KIM disebut Adi memberikan kursi cawagub kepada PKS lantaran partai tersebut merupakan pemenang Pileg 2024 di Jakarta.
PKS pun disebutnya memiliki mesin politik yang solid dengan basis pemilih loyal yang cukup agresif untuk memenangkan Ridwan Kamil.
"Jadi ini yang kemudian menjadi penebal. Nah kenapa nama inisial S itu mengarah ke Suswono? Ya karena Suswono itu adalah kader PKS," jelasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
KPUD Jakarta: Ridwan Kamil Sibuk, Belum Tentu Hadiri Penetapan Gubernur Terpilih |
![]() |
---|
Persiapan Transisi Kepala Daerah, Pj Teguh Bakal Bahas Hal Strategis dengan Pramono |
![]() |
---|
Gelaran Pemilu dan Pilkada Jakarta 2024 Kondusif, KPU DKJ Apresiasi Sinergitas Polri |
![]() |
---|
Beda Pilihan Saat Pilkada, PKS Ungkap Alasan Tak Bakal Oposisi di Pemerintahan Pram-Rano |
![]() |
---|
Komunikasi Masih Intens, Jubir Anies Baswedan Akui Belum Ada Ajakan Masuk Tim Transisi Pram-Rano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.