DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Linda Teman Vina Ragukan Kesaksian Mega & Widia, Muchtar Effendi Beri 3 Kata: Baca Tuh Transkrip!

Namun, Kuasa Hukum Mega dan Widia, Muchtar Effendi memberikan pembelaan terhadap sindiran dari Linda, teman Vina.

Widia kemudian dikenalkan Vina oleh temannya. 

Sampai kemudian, Vina tiba-tiba mampir ke rumah Widia Sari dan bertemu dengan Mega Lestari. 

Satu atau dua tahun kemudian, Widia Sari dikenalkan oleh temannya pada Vina.

Keduanya menceritakan sangat detail tentang runutan kegiatan pada Sabtu 27 Agustus 2016, hari di mana Vina dan Eky tewas di Jembatan Talun Cirebon.

"Kamu percaya, Widi - Mega baru kenal 1 minggu atau 1 tahun lah udah punya panggilan sayang, dan Vina sering tdur di situ? Pakai akal logika mu beb."

"Posisikan dirimu Vina apa iya gak deket bisa senyaman itu," tulis Linda di kolom komentar akun TikToknya.

Selain itu, Linda meragukan kesaksian Mega dan Widia di malam jelang Vina dan Eky tewas. 

Sebelumnya, kesaksian Widia Sari dan Mega Lestari sempat mematahkan hasil putusan sidang yang menyatakan Eky dan Vina dikejar pelaku depan SMP 11 Cirebon pukul 21.00 WIB.

Pasalnya Widia Sari menyatakan masih berkomunikasi dengan Vina pukul 22.00 WIB.

Vina lalu masih membalas pesan tersebut di pukul 22.14 WIB. 

Kesaksian mereka juga turut mematahkan kesaksian Suroto yang menemukan Vina dan Eky tewas di Jembatan Layang Talun, Kabupaten Cirebon pada 27 Agustus 2016 sekitar pukul 22.15 WIB. 

Namun, Linda meragukannya. 

"Bukti apa yg mereka punya, hanya ingatan, 8 tahun kok ingat detail," tulis Linda sembari memberi emoticon tertawa ngakak. 

Isi chat ubah waktu peristiwa 
Bukti elektronik berupa riwayat chat antara Vina dan Widia, teman dekatnya, yang telah diekstraksi tersebut mengubah alur peristiwa.

Pesan singkat di ponsel Vina yang sudah diekstraksi itu berada di tangan Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved