Puluhan Tahun Ditinggal Developer, Warga Jelambar Kini Bisa Rasakan Fasos Fasum di Wilayahnya

Warga Taman Harapan Indah, Jelambar, Jakarta Barat kini bisa bernapas lega karena lingkungannya bakal mendapatkan fasilitas sosial dan fasilitas umum.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah saat meninjau Taman Harapan Indah, Jelambar, Jakarta Barat yang puluhan tahun tak bisa mendapatkan fasilitas fasos dan fasum. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Warga Taman Harapan Indah, Jelambar, Jakarta Barat kini bisa bernapas lega karena lingkungannya bakal mendapatkan fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Pasalnya, selama puluhan tahun mereka tinggal di perumahan tersebut, sama sekali tak ada fasilitas fasos fasum yang bisa dirasakan.

Hal itu karena developer yang membangun perumahan tersebut kabur dan tak menyerahkan kewajiban fasos fasum.

Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengatakan, dirinya mendapatkan laporan akan hal tersebut dari warga setempat yang juga merupakan dapilnya.

"Dilihat dari luar, Taman Harapan Indah ini memang seperti kompleks pada umumnya, tapi pas masuk ke dalam ternyata kondisinya kumuh," kata Ima saat dihubungi, Kamis (15/8/2024).

Setidaknya, hal itu terlihat dari kondisi lingkungan yang terbengkalai, jalanan rusak hingga jadi lokasi rawan banjir.

"Padahal warga selama ini selalu bayar pajak tetapi mereka sama sekali enggak bisa merasakan manfaat dari pajaknya itu," kata Ima.

Ima mengatakan, sebenarnya warga Taman Harapan Indah yang terdiri dari 14 RT di RW 07 itu sudah berulangkali mengupayakan kepada Pemprov DKI agar wilayahnya mendapatkan fasilitas fasos dan fasum tetapi selalu gagal.

"Tiap mengajukan permohonan ke Pemda tidak pernah lolos karena posisi masih di developer yang sudah tidak jelas," kata Ima.

Anggota Komisi E DPRD DKI itu pun kemudian berkoordinasi dengan dinas terkait agar warga Taman Harapan Indah ini bisa mendapatkan haknya.

Beberapa waktu lalu, perwakilan warga pun telah menandatangani berita acara serah terima (BAST) fasos fasum dari Pemprov senilai Rp100 miliar.

"Sekarang warga di sana bisa merasakan uang pajaknya yakni dalam bentuk perbaikan jalan rusak, penanganan banjir hingga aliran air PAM yang selama ini tidak pernah mereka rasakan," kata Ima.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved