Penampilan Jessica Wongso Setelah Bebas Bikin Pangling, Rambut Berwarna Cokelat dan Tubuhnya Ramping

Penampilan Jessica Wongso setelah bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/8/2024) bikin pangling.

TribunJakarta.com/Bima Putra
Jessica Kumala Wongso melambaikan tangan saat keluar dari Lapas Pondok Bambu setelah mendapat pembebasan bersyarat, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). 

Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahap penjara terhadap Jessica dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Mirna di kafe Olivier, Jakarta pada 2016 silam.

Jessica dinyatakan meracuni Mirna melalui es kopi vietnam dipesan, dari hasil penyidikan Polda Metro Jaya ditemukan racun sianida pada minuman dikonsumsi Mirna tersebut.

Pada tahun 2017 melalui tim penasihat hukumnya Jessica mengajukan banding atas vonis tersebut, tapi Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan.

Masih di tahun 2017 Jessica kembali mengambil langkah hukum dengan mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung, tapi majelis hakim memutuskan menolak kasasi.

Majelis Hakim Mahkamah Agung menyatakan Jessica tetap terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved