DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sudirman Susah Ajukan PK Karena Ngaku Pukul Eky, Eks Wakapolri Bela: Tetap Bukan Dia Pelakunya

Eks Wakapolri periode 2013-2014, Komjen Pol Purn Oegroseno menilai bahwa pengakuan Sudirman tak kuat lantaran tidak memiliki alat bukti pendukung.

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Sudirman, satu dari tujuh terpidana Kasus Vina Cirebon, belum mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). 

Sudirman, yang disebut memiliki keterbelakangan mental, telah mengakui memukul enam kali kepada Eky saat peristiwa yang terjadi 8 tahun silam di Cirebon, Jawa Barat itu.

Namun, eks Wakapolri periode 2013-2014, Komjen Pol Purn Oegroseno menilai bahwa pengakuan Sudirman tak kuat lantaran tidak memiliki alat bukti pendukung. 

Kuasa Hukum Keluarga Sudirman, Jutek Bongso, menyampaikan bahwa Sudirman tak bisa disatukan dengan enam terpidana Kasus Vina Cirebon untuk bersama-sama mengajukan PK lantaran pengakuannya. 

"Sudirman ini infonya, mengakui telah memukul enam kali ke korban saat peristiwa itu tapi tidak membunuh," ujar Jutek seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Senin (19/8/2024). 

Pengakuan Sudirman ini menghalangi Jutek Bongso untuk mengajaknya ikut bergabung dengan enam terpidana lain. 

Karena pengakuan itu, penasehat hukum Sudirman, Wilson Tambunan, berupaya untuk mencari novum terkait pemukulan itu. 

"Ini yang membuat kita beda kan tidak mungkin dia (Sudirman) lewat kami sedangkan kami berjuang terhadap enam terpidana yang tidak mengakui ya kita adu fakta aja apa yang terjadi karena kami hadirkan banyak novum dan banyak hal utk membuktikan para terpidana ini tidak ad di lokasi dan bukan mereka melakukan pembunuhannya," ujarnya. 

"Bahkan saat ini banyak saksi, banyak bukti yang menyampaikan bahwa peristiwa itu bukan pembunuhan tapi adalah kecelakaan murni, seperti hasil penyelidikan awal di olah tkp pertama oleh Polres Sumber," jelasnya lagi. 

Eks Wakapolri heran

lihat fotoTak tahan dengan kelakuan Pitra Romadoni, amarah Kuasa Hukum teman dekat Vina, Mega dan Widia, Muchtar Effendi memuncak. Muchtar secara terbuka menantang Kuasa Hukum Iptu Rudiana dan Aep itu untuk berdebat selama berjam-jam. Bagaimana tanggapan Tribunners? Komentar di bawah ya.
Tak tahan dengan kelakuan Pitra Romadoni, amarah Kuasa Hukum teman dekat Vina, Mega dan Widia, Muchtar Effendi memuncak. Muchtar secara terbuka menantang Kuasa Hukum Iptu Rudiana dan Aep itu untuk berdebat selama berjam-jam. Bagaimana tanggapan Tribunners? Komentar di bawah ya.

Oegroseno pun sampai heran dengan Wilson Tambunan dan Polda Jabar yang masih menahan Sudirman dan tak disatukan dengan enam terpidana lainnya. 

"Saya denger cerita (Sudirman dipisahkan) juga heran, apakah Sudirman ini dalam kondisi sehat mental jasmani kira-kira gitu. Jadi, dia mengakui memukul tapi kan hanya keterangan dia, hanya mengakui saja, pengakuan ini hanya satu alat bukti," ujarnya. 

Oegro melanjutkan pengakuan Sudirman lemah karena tidak diperkuat alat bukti lain. 

Eks Kadiv Propam tersebut juga mengatakan Sudirman tidak bisa serta merta dikatakan sebagai pelaku karena didasarkan dari pengakuannya saja. 

"Harus dibuktikan dengan dua alat bukti, ada enggak? Yang mengatakan dia memukul ini yang sampai sekarang tidak terbukti. Scientific Crime Investigation ini tidak pernah dibuktikan di sini," lanjutnya. 

"Pengakuan nanti hanya di akhirat aja, kalau di dunia pengakuan sebagai keterangan saksi satu aja enggak cukup minimal dua alat bukti," pungkasnya.  

Keberadaan Sudirman terdeteksi

Sempat tak diketahui batang hidungnya, Sudirman disebut-sebut kini berada di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat.

Tim Kuasa Hukum enam terpidana Kasus Vina Cirebon pun segera meluncur begitu mengetahui kabar tersebut. 

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum enam terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso. 

"Baru jam lima sore tadi, kami mendapatkan info bahwa Sudirman itu sudah ada di Lapas Banceuy. Kami sedang mengirim tim ke sana karena kami adalah kuasa hukum dari Keluarga Sudirman," ujar Jutek seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Senin (19/8/2024). 

Menurut informasi yang dihimpun, Sudirman sudah beberapa hari di Lapas tersebut. 

Jutek juga sudah memberikan informasi kepada keluarga soal keberadaan terbaru Sudirman

"Keluarga sudah kami kabari dan mudah-mudahan betul apa yang disampaikan," tambahnya. 

Jutek mendapatkan informasi tersebut dari rekan sesama pengacara yang mengabarkan bahwa Sudirman berada di sana. 

Untuk mengkonfirmasinya, tim kuasa hukum meluncur ke lokasi yang dimaksud. 

"Karena kami adalah kuasa hukum dari Keluarga Sudirman, jadi kami sedang mengkonfirmasi apa betul untuk keberadaan Sudirman di Lapas Banceuy," ucapnya. 

Namun, tim kuasa hukum tak mengajak dengan pihak keluarga Sudirman karena di luar jam besuk. 

Jutek menegaskan bahwa pihaknya bukan menjadi kuasa hukum Sudirman

Kedatangan tim kuasa hukum ke Lapas Banceuy untuk mewakili kepentingan keluarga Sudirman

Seakan dihalangi Polda Jabar

Pihak keluarga mengaku kesulitan menemui Sudirman, salah satu terpidana Kasus Vina Cirebon

Kuasa hukum Sudirman, Wilson Tambunan maupun Polda Jabar seakan mengekang kebebasan Sudirman

Kakak Sudirman, Beni Indrayana, mengaku ada yang janggal terhadap perlakuan pihak kepolisian terhadap adiknya. 

Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, tindakan pengekangan tersebut tidak dibolehkan karena melanggar hak Sudirman sebagai narapidana untuk bertemu keluarganya. 

Maksud pihak keluarga bertemu Sudirman untuk dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) bersama keenam terpidana lainnya yang saat ini sedang dalam proses pengajuan PK. 

Namun, hingga kini keluarga kesulitan karena seakan dihalangi oleh Polda Jabar.

Beni sempat bertanya soal PK kepada kuasa hukum Sudirman yang ditunjuk Polda Jabar, Wilson Tambunan. 

Wilson menjelaskan bahwa Sudirman belum bisa segera mengajukan PK karena dia telah mengaku melakukan perbuatan pembunuhan dan pemerkosaan Kasus Vina di tahun 2016 silam. 

"Pas saya tanya soal PK, masih bilangnya pengakuan-pengakuan Sudirman yang tahun 2016 masih dibawa-bawa. Dia masih ngaku. Saya kan merasa aneh dari pihak keluarga," ujar Beni seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Rabu (14/8/2024). 

Beni sempat menjelaskan bahwa keterangan Sudirman sebenarnya sama dengan enam terpidana lainnya yang tidak terlibat dalam pembunuhan itu. 

Namun, Wilson selalu mengarahkan kepada pengakuan Sudirman

"Cuman kan Pak Wilson saya bingung, jadi kitanya ngobrol bener dianya (Wilson) selalu mengarahkan ke yang salah," ujarnya. 

Sosok Sudirman diketahui memiliki keterbelakangan mental. 

Ia dicap tak memiliki pendirian sehingga Sudirman akan mengikuti kemauan yang mengintimidasinya. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved