Pilkada 2024

Pengamat: Putusan MK Pukulan Telak untuk KIM Plus, Ridwan Kamil Bisa Kalah Jika Akhirnya Anies Maju

Pengamat menganggap putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat dukungan dalam Pilkada Serentak seakan menjadi pukulan telak bagi KIM.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews di Kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (28/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga menganggap putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat dukungan dalam Pilkada Serentak seakan menjadi pukulan telak bagi Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Jakarta.

Pasalnya, putusan MK itu bisa menjadi harapan baru bagi Anies Baswedan untuk bisa maju di Pilkada Jakarta kendati bekas pengusungnya di Pilpres lalu kini sudah beralih ke KIM Plus.

"Keputusan MK itu juga sebagai pukulan telak terhadap KIM Plus. Upaya KIM Plus membegal Anies tampaknya jadi tidak terwujud," kata Jamil, Selasa (20/8/2024).

Menurutnya, dengan peta politik saat ini pasca putusan MK, Anies berpeluang untuk maju diusung oleh PDIP.

Berdasarkan putusan terkini MK, untuk provinsi yang berpenduduk 6 - 12 juta bisa mengusung calon jika memperoleh suara 7,5 persen.

Berdasarkan hasil Pileg DPRD DKI Jakarta 2024, PDIP mendapat 850.174 suara, atau 14,01 persen dari total 6.067.241 suara sah.

Dengan begitu, terbuka opsi Anies akan berpasangan dengan kader PDIP, dimana yang saat ini mencuat yakni Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi.

"PDIP dengan 15 kursi tentu lebih dari cukup untuk mengusung Anies-Hendrar. Hal ini tentunya membawa angin segar dalam pilkada Jakarta 2024," kata Jami.

Jamil mengatakan jika Anies maju maka tentunya Pilkada Jakarta akan kembali bergairah.

Sebab, sebagian masyarakat Jakarta memang menginginkan Anies maju kembali.

"Dengan begitu, Ridwan Kamil mendapat lawan tangguh dalam Pilkada Jakarta. Ridwan akan mendapat tantangan besar untuk mengalahkan Anies," kata dia.

Bahkan tidak menutup kemungkinan Ridwan Kamil akan keok di Jakarta.

"Sebab, pendukung Anies dan PDIP cukup besar, yang berpeluang besar mengantarkan Anies kembali menjadi Jakarta 1," tuturnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat pencalonan Pilkada seketika mengubah peta politik Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved