DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Teka-teki Keberadaan Sudirman Terkuak, Kuasa Hukum Langsung Utus Tim Tanpa Ajak Keluarga, Kenapa?

Teka-teki keberadaan Sudirman akhirnya terkuak. Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon akhirnya mengutus tim tanpa mengajak keluarga, kenapa?

|

"Karena masyarakat Indonesia sekarang menyoroti Sudirman Kenapa masih berada di Polda Jawa Barat harus bisa memberikan penjelasan secara resmi Kepada publik," imbuh Toni RM dikutip dari tayangan Pengacara Toni, Sabtu (10/8/2024).

Toni mengaku telah mendapatkan informasi bahwa Polda Jawa Barat sudah mengembalikan para terpidana Kasus Vina Cirebon kepada Kakanwil Kemnkumham Jawa Barat. 

Para terpidana tersebut telah dikembalikan ke lapas. Namun, hanya enam terpidana yang dikembalikan ke lapas.

"Sementara Sudirman belum dikembalikan nah pengembalian terpidana hanya enam itu terkonfirmasi dari surat polda Jawa Barat kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat di Bandung," katanya.

Enam terpidana itu Rivaldy Aditiya Wardana alias Ucil, Hadi Saputra alias Bolang, Supriyanto alias Kasdul, Ekas Sandi alias Tiwul, Jaya alias Kliwon, Eko Ramadani alias Koplak.

Toni mengatakan alasan pengembalian para terpidana karena penyidikan atas laporan Iptu Rudiana pada tanggal 31 Agustus 2016 telah dihentikan. Oleh karena itu, para terpidana itu dikembalikan kepada Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat.

"Nah seharusnya kalau penyidikan telah dihentikan berarti Sudirman juga harus dikembalikan? ini kenapa tidak," katanya.

Menurut Toni, Sudirman bukan berstatus bukan tahanan penyidik Polda Jawa Barat sehingga penyidik Polda Jawa Barat tidak mempunyai hak dan tidak mempunyai wewenang untuk menahan terpidana kasus Vina Cirebon berada di tahanan Polda Jawa Barat 

Ia pun mempertanyakan alasan Polda Jabar menahan Sudirman
Sebab, kata Toni, sudah tidak ada lagi pemeriksaan Sudirman untuk kepentingan perkara kasus Vina Cirebon.

Toni mendapatkan informasi bahwa Sudirman akan dianiaya oleh terpidana lain bila dikembalikan ke lapas. Pasalnya, hanya Sudirman yang mengakui terlibat Kasus Vina Cirebon.

"Justru sebaliknya Sudirman ini dibutuhkan oleh keluarga dan pengacara para terpidana yang sudah dikembalikan itu untuk melakukan upaya PK justru saya melihat sebaliknya ya," kata Toni. 

"Eh Sudirman tidak dikembalikan ke lapas saya menilai penyidik pola Jawa Barat ini ketakutan," sambungnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved